Beranda Traveling dan Wisata Proses Land Clearing Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika Akhirnya Dijalankan, Polda NTB Dorong...

Proses Land Clearing Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika Akhirnya Dijalankan, Polda NTB Dorong Yang Klaim Lahan Tempuh Jalur Hukum

0
BERBAGI
Proses land Clearing lahan sirkuit Mandalika.

Koresponden Koranmerah.com


Proses land clearing hari ini akhirnya berjalan lancar meski sebelumnya ada sejumlah warga yang mengklaim lahan turun lokasi lahan. Tidak terlalu banyak yang bisa diperbuat warga saat petugas melakukan land clearing lahan di tiga titik. yakni di HPL 76 seluas 1,68 Hektar yang diklaim oleh Masruf, HPL 73 seluas 60 are yang diklaim amaq Karim dan HPL 78 seluas 33 are yang diklaim oleh Suhartini. ketiga warga tersebut sempat mengajukan gugatan ke pengadilan namun ditolak.

Agar megaproyek ini tidak tersendeat, Masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di area pembangunan Sirkuit Mandalika didorong menempuh jalur hukum. Demikian diungkapkan Kapolda NTB melalui Kabid Humas Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., Jumat (11/9), ditemui saat mem-backup pengamanan land clearing area lintasan Sirkuit Mandalika, di Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kita mendorong masyarakat yang mengklaim untuk gugat keperdataan ITDC ke pengadilan, karena negara ini adalah negara hukum,” ungkapnya.

Dikatakan, dorongan menempuh jalur hukum dalam penyelesaian klaim lahan tersebut, menurut Kombes Artanto.

Sementara terkait proses land clearing lahan lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika, Pamen Polri Melati Tiga itu mengapresiasi kepatuhan masyarakat pengklaim yang patuh hukum, sehingga proses land clearing berjalan kondusif tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, pemilik lahan yang di-land clearing hari ini, patuh atau taat pada hukum. Atas nama Kapolda NTB, kami mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang mengklaim atas lahan tersebut,” kata Kombes Artanto.

Lebih jauh Kabid Humas Polda NTB menyampaikan masyarakat harus menyadari bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang di dalamnya termasuk Sirkuit MotoGP, dihajatkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat NTB.

“Proyek MotoGP ini adalah untuk masyarakat NTB. Masyarakat nasional dan internasional terus melihat dan memperhatikan kita. Oleh karena itu, mari kita bekerjasama menegakkan aturan yang benar, sehingga project ini selesai tepat waktu,” pinta Kabid Humas.

Sementara Ketua Tim Verifikasi Satgas Percepatan Pembangunan KEK Mandalika AKBP Awan Haryono mengatakan, lahan yang hari ini hingga lima hari ke depan dilakukan land clearing pada prinsipnya telah clear and clean. Artinya, status kepemilikan lahan tersebut secara hukum berdasarkan putusan pengadilan, merupakan lahan yang telah dibebaskan atau dibeli untuk peruntukan KEK Mandalika.

“Jadi, kami sudah melakukan verifikasi terhadap data maupun dokumen milik warga, disandingkan dengan milik PT ITDC, digabungkan dengan data dan dokumen dari instansi yang terkait dengan objek kepemilikan tanah ini, baik dari Pemprov, Pemkab, Kepolisian, Pengadilan, BPN,Pengadilan,kejaksaan dll.
Kita lakukan verifikasi atas hak kepemilikan daripada ITDC, kalau kita lihat jelas secara riwayat perolehannya,” katanya.

Tim sudah bekerja selama 2 bulan dan secara maraton berkomunikasi dengan masyarakat yang mengklaim untuk saling memberikan info,masukan terkait posisi alas hak masing-masing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here