Masyarakat Ekonomi Syariah(MES) Kabupaten Lombok Tengah mengadakan pelatihan kepada takmir masjid untuk memberantas rentenir berbasis masjid. Kegiatan pelatihan diikuti oleh 20 orang takmir masjid yang merupakan perwakilan dari 12 Kecamatan Se- Kabupaten Lombok Tengah, Jum’at (2/10).
Ketua MES NTB Dr. Hj. Baiq Mulianah menjelaskan bahwa Program Mawar Emas ini diadakan untuk pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada takmir masjid bahwa masjid adalah tempat untuk melakukan berbagai kegiatan selain untuk kegiatan ibadah, juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rektor Universitas Nahdatul Ulama NTB ini juga menyampaikan bahwa program Pelatihan Takmir Masjid ini merupakan Ikhtiar tidak henti-hentinya akan dilaksanakan untuk mensukseskan program Mawar Mas ini.
“Insya Allah ikhtiar kita ini akan menjadi amal jahiriah untuk kita semua,” katanya.
Senada dengan Ketua MES NTB, Ketua MES Kabupaten Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah yang juga Mantan Sekda Kab. Lombok Tengah itu mengatakan bahwa pelatihan takmir masjid ini bertujuan untuk memakmurkan masjid dan mengurangi renterir.
“Output yang kami inginkan dari acara ini adalah masjid di Kabupaten Lombok Tengah menjadi semakin makmur dan rentenir di masyarakat menjadi semakin berkurang. Karena kita sama-sama ketahui, keberadaan rentenir sangat menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Dr. H. M. Nursiah yang juga Calon Wakil Bupati Lombok Tengah dengan jargon Maiq Meres percaya bahwa kebangkitan Kabupaten Lombok Tengah harus dimulai dari masjid. Dengan kita mampu memakmurkan masjid, maka akan berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan hari ini saya selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kab. Lombok Tengah menghadiri pelatihan Takmir Masjid yang dilakukan oleh teman-teman MES dan beberapa lembaga lain,” ujarnya.
Kemudian, program Mawar Mas berawal dari keperihatinan banyaknya masyarakat yang terjerat rentenir, sehingga untuk memberantas hal tersebut Pemprov. NTB bekerjasama dengan MES, OJK, Bank NTB Syariah dan PMN merancang suatu program pembiayaan yang berbasis syariah dan Masjid.
Maka lahirlah program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas) yang terbentuk melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB. Program ini melibatkan beberapa instansi dengan tujuan utama yaitu mempermudah akses keuangan berbasis masjid serta melawan rentenir di tengah masyarakat.
Mawar Emas menyediakan pinjaman tanpa bunga untuk masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya, dan program ini dipusatkan di masjid-masjid. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan masjid.
Bank NTB Syariah dan PNM menyiapkan modal untuk dikelola oleh masyarakat tanpa dikenakan bunga. Seperti Bank NTB Syariah menyiapkan dana 1 juta perorang. Setiap orang yang meminjam dana harus berkelompok, dimana dalam satu kelompok terdiri dari 20 orang. Berbeda dengan Bank NTB Syariah, PNM menyiapkan Rp 2 juta per orang dengan sistem yang sama.