Beranda Publik Politik Gedor Gedung Dewan Udayana, Laskar NTB Tolak Omnibus Law Ciptaker

Gedor Gedung Dewan Udayana, Laskar NTB Tolak Omnibus Law Ciptaker

0
BERBAGI
Korlap Aksi Laskar NTB, Lalu Iqra Hafiddin [peci hitam] saat melakukan orasi di depan Kantor DPRD NTB.

Koresponden Koranmerah.com


Laska NTB ikut ambil bagian dalam aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah meresahkan kaum buruh, pegiat lingkungan, kalangan pendidikan dan dianggap memberikan terlalu memberikan kemudahan para investor asing.

Puluhan anggota laskar NTB bersama ribuan massa dari elemen masyarakat NTB dan mahasiswa menggelar demo besar besaran di kantor DPRD NTB hari ini, Kamis [08/10/2020]. Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan masyarakat indonesia.

” Ini adalah tentang perjuangan dan peringatan keras bagi pemerintah dan DPR walaupun Omnibus law ini telah disahkan. Setelah disahkan, kita sudah tidak ada artinya lagi Aksi bagi sebagai orang, tapi kami menyakini hanya dengan gelombang masa kita akan memenangkan perjuangan besar bagi keberlanjutan para pekerja di bumi seribu masjid ini. Maka, perjuangan kita ini penting untuk terus kita suarakan,” kata Korlap Aksi Laskar NTB, Lalu Iqra Hafiddin dalam orasinya yang berapi api.

Laskar NTB meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah dan DPR karena telah mengesahkan UU Omnibus Law Ciptaker. Iqra mengungkapkan buruh dan pekerja di NTB akan mengalami nasib yang menyedihkan setelah UU ini disahkan.

” Maka dari itu kita meminta pembatalan melalui DPRD NTB agar bersurat ke presiden untuk mengeluarkan PERPU pembatalan UU ini,” sergahnya.

Melihat kondisi saat ini, Laskar NTB mendesak agar Pemerintah dan DPR benar benar mempertimbangkan kembali pengesahan UU ini. Sehingga Laskar NTB meminta DPRD NTB serius menanggapi tuntutan elemen masyarakat saat ini.

” Kami kini Laskar NTB sudah tidak bisa diam lagi atas ketidak beneran yang terus merajalela di negeri ini. Pemerintah dan DPR sudah menghidupkan macan yang tertidur maka kami akan selesaikan sampai undang-undang ini dibatalkan. beberapa hal yang menjadi kekecewaan kami diantaranya beberapa peraturan di RUU Ombinus Law Ciptaker akan melanggengkan upah murah. Status tenaga kerja kontrak, PHK yang dipermudah, adanya pesangon yang dikurangi, serta jaminan sosial buruh yang dipastikan akan hilang,” jelas aktivis kawakan itu bertubi-tubi.

Setelah orasi bergiliran, massa diterima langsung oleh ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida yang berjanji akan melayangkan surat kepada presiden guna meneruskan aspirasi elemen masyarakat dan mahasiswa.

DPRD NTB kemudian mengirimkan surat ke presiden. Surat bernomor 007/772/DPRD/2020 tentang penyampaian aspirasi masyarakat NTB tentang penolakan UU Cipta Kerja.

” Bahwa dengan disahkannya rancangan UU tentang Omnibus Law tersebut telah menimbulkan berbagai gejolak di lapisan masyarakat yang dapat berakibat pada instabilitas daerah, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dan di tengah tengah upaya kita bersama untuk menekan penyebaran virus Covid 19 di indonesia,” kata Isvie dalam suratnya hari ini.

Penolakan terhadap UU Ciptaker hari ini berlangsung di hampir seluruh daerah di Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh element masyarakat dan mahasiswa tapi juga akademisi hingga ketua PBNU dan Muhammadiyah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here