Koresponden Koranmerah.com
Gubernur Nusa Tenggara Barat menyatakan akan mengumpulkan praktisi untuk mengkaji detail tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang jadi polemik saat ini. Hal ini untuk menjawab aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat NTB, dari mahasiswa hingga elemen pegiat sosial.
Dimana pada aksi demo kemaren yang dilakukan oleh mahasiswa,Politis PKS itu menandatangani penolakan UU Omnibus Law yang menjadi tuntutan mahasiswa.
” Tapi untuk menulis surat ke pusat, beri kami waktu beberapa hari ini utk memperkaya dan mendalami Omnibus Law ini dengan mengumpulkan dan mengundang berbagai pihak yang mengerti utk membedah dan mengkaji UU ini yg mewakili pemerintah, buruh, LSM, akademisi dan ahli, mhs, aktivis pemuda, ulama, pengusaha dll, sehingga surat penolakan kita dari NTB betul2 berbobot dan akan menghasilkan kebaikan buat bangsa dan daerah kita, ” kata Zul lewat laman facebook resminya.
Selain itu, ia juga menyebutkan sejauh ini dirinya dan pemerintah provinsi NTB belum membaca draf UU Omnibus Law, sehingga belum bisa menyimpulkan secara resmi, terutama sikap pemerintah Provinsi NTB dalam menyikapi polemik yang terjadi.
” Kami nampaknya perlu melakukan ini karena terus terang kami belum lihat utuh UU ini seperti apa. Saya tanya Bu Wagub, Pak Sekda, para Asisten Gubernur, Kepala Satpol PP dll belum pernah baca juga,” tandasnya.