Beranda Hukum Kriminal Perkuat Laporan Kasus BumDes Jago, Warga Kembali Serahkan Bukti Pendukung

Perkuat Laporan Kasus BumDes Jago, Warga Kembali Serahkan Bukti Pendukung

0
BERBAGI
Kasi Intel Kejari Praya, Catur Hidayat Putra.

Koresponden Koranmerah.com


Sejumlah Masyarakat Desa Jago Kecamatan Praya, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Loteng untuk menyerahkan bukti tambahan dugaan penyelewengan dana BUMDes, sekaligus mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut laporannya.

Salah seorang perwakilan yakni Taswir mengaku, kedatangannya itu untuk mempertanyakan keseriusan Kejaksaan atas laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan dana BUMDes itu.

“Sudah hampir 5 bulan kami masukkan laporan, namu hingga hari ini belum ada kejelasan dari Kejaksaan,” ungkapnya seusai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Loteng, Senin 26 Oktober 2020.

Taswir menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti kuat atas dugaan penyalahgunaan dana BUMDes yang di lakukan oknum pemerintah Desa Jago. Namun, Kejaksaan terkesan saling lempar dengan Inspektorat.

“Ada apa dengan penegak hukum kita sehingga sampai hari ini belum memberikan kejelasan terhadap laporan itu. Kalau memang tidak ada indikasi penyalahgunaan maka berikan kami kejelasan dan jika ada indikasi segera ditindak tegas,” pintanya.

Ia juga mengatakan, kedatangan kali ini untuk menyerahkan bukti baru, dengan harapan Kejari Loteng dapat menemukan titik terang akan dugaan tersebut. Akan tetapi, jika Kejaksaan terus seakan mengabaikan laporan itu, maka kami akan bersurat ke Kejaksaan Tinggi , bahkan ke Kejaksaan Agung, supaya semakin terang titik kelemahan Aparat Penegak Hukum (APH).

Taswir membeberkan jumlah dana yang pernah digelontorkan oleh Pemdes untuk BUMDes Jago sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 sekitar Rp 514 juta. Sementara dari hasil investigasi nilai barang dan inventarisnya sekitar Rp 200 juta termasuk biaya pembangunan tempat BUMDes sekarang. Artinya, ada dugaan sekitar Rp 314 juta dana yang belum jelas penggunaannya.

“Kalau dilihat dari besaran dana yang di kelola seharusnya BUMDes itu tidak rugi malah akan untung karena setiap tahun ada suntikan dana tetapi ini malah rugi, kan lucu,” ujarnya.

Atas hal itu Taswir berharap agar pihak Kejari segera mengusut tuntas laporan yang telah pihaknya adukan agar persoalan ini menjadi terang benderang.

“Saya berharap agar Kejari Loteng segera tindak lanjuti laporan yang di adukannya agar kasus ini tidak terkatung katung,” tegasnya.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Loteng Catur Hidayat Putra mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap semua laporan yang di adukan masyarakat termasuk laporan yang di adukan oleh masyarakat Desa Jago dan terus berkeordinasi dengan pihak APIP.

“Telah lakukan pemeriksaan dan saat ini telah kita keordinasi dengan pihak APIP yang ada di Inspektorat,” ujar Catur

Lebih lanjut, Pihaknya belum berani mengatakan ada indikasi kerugian yang di lakukan BUMDes Jago karena masih menunggu hasil audit pihak APIP.

“Iya saat ini kita belum berani mengatakan apakah ada dugaan penyelewengan atau tidak terhadap laporan itu karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat,” ujarnya

Ia juga membenarkan bahwa pihaknya kembali menerima beberapa bukti baru yang diserahkan oleh masyarakat Desa Jago terkait arah penggunaan dana BUMDes Jago.

“Bukti itu kita akan serahkan juga ke APIP untuk dilakukan pemeriksaan,” tutup Catur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here