Beranda Nasional Survey Litbang KPK: 82,3% Biaya Pilkada Dibantu Sponsor Dari Pihak Ketiga

Survey Litbang KPK: 82,3% Biaya Pilkada Dibantu Sponsor Dari Pihak Ketiga

0
BERBAGI
KPK/Net

Koresponden Koranmerah.com


Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan calon kepala daerah tidak menebar janji, terutama kepada pihak ketiga atau sponsor yang membantu proses pemenangan calon karena ada potensi masalah hukum yang akan dihadapi.

Menurut dia, hasil survey tentang benturan kepentingan dalam Pilkada yang dilakukan oleh Direktorat Litbang KPK menunjukkan 82,3% biaya pilkada dibantu sponsor dari pihak ketiga. “Ini namanya menggadaikan kekuasaan dan itu pasti korupsi dan berhadapan dengan masalah hukum,” kata Firli saat berbicara di  webinar “Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas”,  (20/10).

Webinar ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum dan diikuti oleh 736 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Firli mengatakan, KPK memiliki kepentingan untuk memberikan bekal bagi calon kepala daerah. “Ini agenda penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara khususnya pemilihan kepala daerah termasuk untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan berintegritas,” katanya.

Apalagi dalam kondisi pandemi covid-19 ini. Firli mengatakan, titik krusial saat ini adalah karena ada realokasi anggaran untuk penanganan pandemi. Kepala daerah, terutama petahana, lanjut Firli, sangat rentan untuk menggunakan dana pandemi untuk kepentingan pilkada.

“Dana jarring pengaman sosial ini paling rawan diselewengkan untuk kepentingan pilkada.”

Dia menambahkan, kepala daerah memiliki kekuasaan yang luar biasa mulai dari penyusunan anggaran sampai distribusi anggaran, mulai dari perijinan hingga tata niaga di daerah. Karena itu, kata dia, KPK melalui banyak program pencegahan berupaya untuk mendampingi daerah melakukan perbaikan sistem dan mencegah korupsi.

 KPK menyelenggarakan serangkaian kegiatan melalui program Pilkada Berintegritas. Setelah pembekalan nasional, KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta dan pemilih Pilkada di tingkat regional yang meliputi 9 provinsi untuk mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada. [KPK]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here