Koresponden Koranmerah.com
Debat pertama pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Tengah (Loteng) yang dilaksanakan oleh KPU Loteng, Sabtu (7/11) kemarin, meninggalkan cerita kurang sedap. Sejumlah wartawan yang datang meliput acara debat diduga dilarang melaksanakan tugas peliputan. Kasus itu pun memicu polemik antara awak media dengan KPU Loteng.
Menyikapi persoalan tersebut, Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) sebagai salah satu wadah organisasi wartawan di Loteng turut bersikap. Dengan melakukan investigasi, untuk mengungkap dugaan pelanggaran kebebasan pers yang disinyalir terjadi pada kasus tersebut. “Sudah kita putuskan, kita akan melakukan kajian mendalam dan serius terhadap persoalan ini,” ungkap Sekretaris PWLT, Bohari Rahman, Selasa (11/11) kemarin.
Kajian itu nantinya akan menjadi dasar bagi PWLT dalam bersikap. Bila dalam kajian khusus tersebut ditemukan adanya pelanggaran serius terhadap kebebasan pers ataupun kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang lainya, maka PWLT akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan. Melalui jalur yang sudah ditentukan, melalui Dewan Pers, Bawaslu, Komisi Informasi (KI), Ombudsman dan lembaga berwenang lainnya.
Pada prinsiplnya, pihaknya tidak bisa membenarkan adanya lembaga/instansi maupun pihak-pihak lain yang berusaha melarang apalagi menghalang-halangi wartawan melakukan kegiatan peliputan. Karena itu bertentangan dengan Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang pers. Dan, tidak setuju dengan sikap KPU Loteng yang tidak memberikan ruang dan atau memfasilitasi kalangan jurnalis untuk melakukan tugas-tugas jurnalistik atau peliputan di arena debat.
Tapi semua dugaan tersebut perlu kajian mendalam. Sehingga posisi kasusnya menjadi terang. Itulah kenapan kemudian pihaknya perlu melalukan investigasi yang mendalam. “Dalam prosesnya nantinya kita akan melalukan audiensi dengan KPU Loteng, terkait persoalan ini,” imbuh pimpinan redaksi Lombokkita.com ini.
Menyinggung soal ada rencana aksi dari LSM di Loteng terkait kasus tersebut, pihaknya kata Bohari tidak ikut campur. Pihaknya juga tidak ada kaitannya dengan aksi demontrasi tersebut. Dalam artinya tidak pernah meminta atau menyuruh LSM bersangkutan untuk menggelar aksi demontrasi.