Beranda Hukum Kriminal Polisi Tetapkan Wakil Walikota Bima Jadi Tersangka. Ini Kasusnya

Polisi Tetapkan Wakil Walikota Bima Jadi Tersangka. Ini Kasusnya

0
BERBAGI
Kasat Reskrim IPTU Hilmi Prayugo S.I.K.

Koresponden Koranmerah.com


Polres Bima Kota menetapkan Wakil Wali Kota Bima F S sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan serta izin pembangunan dermaga pribadi di area kawasan konservasi Bonto Kelurahan Kolo, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Prayugo S.I.K. menjelaskan, status tersangka sudah ditetapkan sejak 9 November 2020 setelah melalui proses penyidikan dan penyelidikan oleh pihaknya.

“Kasusnya ini sudah dilaporkan sejak 6 bulan lalu, Sudah lumayan lama dan dilaporkan oleh salah satu LSM,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota menjawab media ini di Mapolres Bima Kota, Sabtu (14/11).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota itu  juga mengaku sudah melayangkan surat kepada yang bersangkutan sejak beberapa hari lalu dan saat proses penyidikan dan penyelidikan cukup kooperatif saat dipanggil polisi.

Ditegaskannya, penetapan tersangka ini sama sekali tidak berkaitan dengan jabatannya menjadi orang nomor dua di Pemkot Bima.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bima, F S yang dikonfirmasi media ini melalui selulernya, belum ditanggapi.[trbta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here