Beranda Hukum Kriminal Pusat Perbelanjaan di Mataram Dipantau. Aparat Tegaskan Patuhi Prokes Covid 19

Pusat Perbelanjaan di Mataram Dipantau. Aparat Tegaskan Patuhi Prokes Covid 19

0
BERBAGI
Polres Kota Mataram saat meninjau kawasan pertokoan untuk memastikan prokes Covid 19.

Koresponden Koranmerah.com


Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Mataram, Anggota Patroli dipimpin Polsek Mataram memberikan himbauan guna pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 serta antisipasi tindak kejahatan 3C di pertokoan seputar kota Mataram, Jumat (13/11/2020).

Anggota Patroli Polsek Mataram menghimbau kepada warga untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan dan harap gunakan salam yang lain dan tidak lupa gunakan selalu masker jika terpaksa keluar rumah.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Guntur Herditrianto, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Mataram AKP Rafles Girsang, S.I.K, mengatakan bahwa, “Kita laksanakan himbauan dan peneguran dengan mengedepankan cara humanis, bagi pemilik dan pelaku usaha kita beri himbauan silahkan tetap berjualan tetapi tidak menyediakan kursi dan meja, tidak melayani makan dan minum ditempat, silahkan dibungkus untuk dibawa pulang,” ujarnya.

AKP Rafles Girsang, S.I.K, juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, “Bagi masyarakat yang aktif menggunakan media sosial juga agar berhati-hati terhadap berita hoax dan jangan ikut menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya,” tegas Kapolsek Mataram.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here