Seorang laki-laki berinisial HM, Warga Desa Montong Are Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat ditangkap oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi terkait dugaan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
“HM diamankan karena diduga atas kepemilikan delapan klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.84 gram,” ungkapnya.
HM dibekuk tanpa perlawanan di Dusun Montong Are timur Desa Montong are Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat Selasa malam. (24/11)
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yaitu sering terjadi transaksi narkoba di Dusun Montong Are timur Desa Montong are Kec.Kediri,” katanya.
Dari informasi tersebut Tim Opsnal Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan ke TKP dan langsung mengamankan HM yang pada saat itu berada di dalam rumahnya.
“Tim opsnal langsung memanggil kades dan Kadus setempat, untuk menyaksikan pengeledahan badan dan rumah terduga,” jelasnya.
Dihadapan Petugas, Kadus dan Kades, HM tidak berkutik, pada saat di lakukan pengeledahan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3.84 gram.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti 8 klip plastic yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.84 gram, beserta barang bukti lainnya langsung kami amankan,” imbuhnya.
Selain itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar juga mengamanakan kotak HP yang sudah di lak ban warna coklat yang berisi satu buah timbangan, Kaleng cat semprot berisi 1 buah bong, dua buah korek api, dua buah sumbu, sebuah buku catatan yang di duga transasksi, sebuah HP android merek OPPO warna hitam, unag tunai Rp.5,5 juta, dua buah gunting dan satu timbangan.
“Saat ini dilakukan Uji Urine terhadap terduga pelaku, serta mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Forensik,” tandasnya.