Beranda Hukum Kriminal Lecehkan Perempuan Yang Lari Sore, Seorang Pria di Lombok Utara Diringkus Polisi

Lecehkan Perempuan Yang Lari Sore, Seorang Pria di Lombok Utara Diringkus Polisi

0
BERBAGI
Tersangka pelaku begal dan pelecehan seksual yang ditangkap Polres Lombok Utara

Koresponden Koranmerah.com


Kasus pelecehan seksual dengan modus memegang payudara korban menimpa seorang wartawati di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Kasus begal payudara tersebut menimpa seorang wartawati berinisial D pada Rabu, 18 November 2020.

Korban mengungkapkan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di jalan Nyiuh Bubut, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.

Bermula saat korban tengah melakukan joging sore. Ia melihat pelaku lewat dengan menggunakan motor dan berhenti di tikungan yang sepi.

“Saya lari dengan membawa hp dan headshet serta sebotol air minum sekitar pukul 17.00-17.30 Wita. Saat lari, saya lihat ada yang lewat. Namun dia menunggu saya di tikungan sepi, dengan pura-pura memperbaiki headset,” kata korban.

Saat korban melewati pelaku, dari arah belakang pelaku datang dan meremas bagian dada korban. Korban berteriak dan berusaha menghindari pelaku.

“Saya kaget, shock dan takut. Saya teriak namun dia sempat menghentikan motornya dan berniat untuk melanjutkan aksinya. Tapi saya terus berteriak,” ujarnya.

Teriakan korban membuat pelaku kabur. Namun wajah pelaku keburu ditandai korban. Pelaku saat melakukan aksinya menggunakan motor Beat berwarna hitam dan menggunakan helm hitam tanpa kaca. Pelaku saat itu menggunakan sepatu, celana jeans dan kaos lengan panjang berwarna hitam.

Usai kejadian korban langsung melaporkan kasus tersebut pada Polres Lombok Utara. Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku berhasil dibekuk polisi pada Rabu, 2 Desember 2020.

Kapolres Lombok Utara, AKPB Ferry Jaya Satriansyah, membenarkan penangkapan pelaku. Dia mengatakan polisi saat ini tengah melakukan interogasi kepada pelaku.

“Hari ini sudah ditangkap. Tapi kita belum mengetahui secara utuh karena masih dalam pendalaman. Nanti pengembangan kita informasikan,” ujar Kapolres, Rabu, 2 Desember 2020.

Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial SDR asal Tembobor, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara. Hingga saat ini ia masih dalam tahanan polisi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here