Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. S mengungkapkan, bahwa hasil forensik video syur yang disebut mirip artis Gisella Anastasia. Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli itu ternyata pemeran wanita dalam video tersebut benar Gisel.
“Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).
Terkait hal tersebut, Gisel ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur.
“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka,” sambungnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur diduga Gisel. Kedua pelaku ditangkap karena menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP (24) dan MF (22).[teropongsenayan]