Beranda Hukum Kriminal Kejari Praya Teken MOU Dengan Kades Se-Loteng. Ini Isinya

Kejari Praya Teken MOU Dengan Kades Se-Loteng. Ini Isinya

Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah melakukan MOU [kerjasama-red] dengan kepala desa se-kabupaten Lombok Tengah sejumlah 125 desa. kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Praya Loteng, [11/01/2020]. Kegiatan ini didasari amanat presiden dalam rangka pencegahan dini tindak pidana korupsi.

0
BERBAGI
Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Otto Sompotan bersama wakil bupati Loteng, H.L. Pathul Bahri saat penandatangan MOU dengan para kades.

Koresponden Koranmerah.com


Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah melakukan MOU [kerjasama-red] dengan kepala desa se-kabupaten Lombok Tengah sejumlah 125 desa. kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Praya Loteng, [11/01/2020].

Kegiatan ini didasari amanat presiden dalam rangka pencegahan dini tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan administrasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang baik dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Acara dilakukan dengan 2 cara yaitu secara langsung yang diwakili oleh ketua Forum Kepala Desa perkecamatan sebanyak 12 kecamatan dan kepala desa anggota forum kecamatan menyaksikan secara virtual.

Acara tersebut juga dihadiri oleh para camat se-kabupaten Lombok Tengah dan acara tersebut ditutup dengan penyerahan piagam kerjasama dari kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kepada seluruh para kepala desa.

” Mengapresiasi kepala desa sekabupaten lombok tengah yang sudah memberi kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Praya Loteng, khususnya Jaksa Pengacara Negara [JPN] dalam melakukan MOU di bidang hukum perdata Dan Tata usaha negara. Inilah bentuk keseriusan kepala Kejaksaan Negeri lombok tengah Dalam melaksanakan amanat presiden dan perintah jaksa agung RI, ” Kata Kejari Praya Lombok Tengah, Otto Sompotan.

Bupati yang diwakili Oleh Wabup Loteng, HL. Pathul Bahri memberikan apresiasi terhadap terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ini menurut Pathul sebagai langkah inovatif dalam rangka mencegah pelanggaran yang kemungkinan terjadi di desa.

” Banyak terima kasih kepada Kejaksaan Negeri lombok tengah Yang memiliki niat Baik Dan mulia Untuk membantu Pemda Loteng untuk melakukan pembinaan di bidang Hukum Perdata Dan Tata usaha negara kepada seluruh kepala desa,” Kata Wabup.

“ Kepala desa kurang pengetahuan mengenai administrasi sehingga perlu Binaan dari kejaksaan agar pengambilan kebijakan sesuai dengan aturan,” timbal perwakilan kepala desa yang diwakili oleh Sahim. kepala desa Nyerot.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here