Beranda Hukum Kriminal Penyaluran Terlambat, Warga di Bima Hadang Truck Pengangkut Pupuk. Begini Kejadiannya

Penyaluran Terlambat, Warga di Bima Hadang Truck Pengangkut Pupuk. Begini Kejadiannya

Aksi spontanitas warga Desa Rabakodo menghadang Truck pengangkut pupuk untuk jatah pengecer pupuk di Kecamatan Parado, Bima.

0
BERBAGI
Aksi spontanitas warga Desa Rabakodo menghadang Truck pengangkut pupuk untuk jatah pengecer pupuk di Kec.Parado.

Koresponden Koranmerah.com


Aksi spontanitas warga Desa Rabakodo menghadang Truck pengangkut pupuk untuk jatah pengecer pupuk di Kecamatan Parado, Bima.

Kasubbag Humas membenarkan bahwa benar terjadinya aksi spontanitas penghadangan truk yang bertempat dijalan raya lintas Bima-parado yang dilakukan oleh warga Desa Rabakodo.

Peristiwa tersebut terjadi hari senin tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 15.35 wita bertempat di jalan raya lintas Bima-Parado tepatnya di Desa Rabakodo Kec.Woha Kab. Bima. Kejadian tersebut adalah aksi spontanitas masyarakat Desa Rabakado yang menghadang 3 (tiga) unit mobil truck yang memuat pupuk untuk pengecer yang ada di Kec.Parado Kab.Bima.

” Alasan masyarakat Desa Rabakodo menghadang mobil tersebut karena janji dari Distributor pupuk CV. Rahmawati bahwa untuk hari ini jatah pengecer pupuk yang ada di Kec.Woha termasuk Desa Rabakodo akan disalurkan namun ternyata pupuk yang ditunggu tersebut tidak kunjung tiba di Desa Rabakodo Kec.Woha Kab. Bima,” ungkap AKP Hanafi

Dari pukul 08.30 wita para petani dan masyarakat Desa Rabakodo menunggu di gudang pupuk UD.Muhtar yg merupakan tempat pengecer an.H.ISMAIL namun sampai pada sore hari tidak kunjung tiba. Setelah melihat mobil truck yg sedang melintas yang memuat pupuk tersebut masyarakat secara spontanitas menghadang ke tiga mobil truck yang memuat pupuk untuk pengecer yang ada di Kec.Parado Kab.Bima.

Selanjutnya Pukul 15.45 wita Anggota Piket Polsek Woha yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha IPTU EDY PRAYITNO tiba dilokasi Dusun Labali Desa Rabakodo dilokasi mobil truck yang di hadang oleh masyarakat yaitu didepan gudang pupuk UD. MUHTAR pengecer H.ISMAIL.

Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno setiba dilokasi langsung memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar tidak terprovokasi atas isu-isu yang tidak jelas, Agar masyarakat Desa Rabakodo tidak melakukan tindakan menurunkan pupuk yang ada di atas mobil truck, karena pupuk tersebut jatah pengecer untuk Kec.Parado dan bukan jatah untuk Kec.Woha khususnya Desa Rabakodo.

Dan setelah dilakukannya koordinasi oleh kapolsek woha bersama pengecer H. ismail  dengan sdra.IMAM selaku Putra H.Ibrahim CV. Rahmawati milik H.IBRAHIM, bahwa besok jatah pupuk untuk pengecer Kec.Woha khususnya Desa Rabakodo akan disalurkan.

” Pukul 16.20 wita, Kapolsek Woha bersama Sekretaris Desa Rabakodo sdra Syamsudin S.Pd menyampaikan kepada petani dan masyarakat Desa Rabakodo bahwa besok hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 jam 08.00 wita Kapolsek Woha bersama anggota dan Danramil 1608-04 Woha bersama anggotanya akan mengawal dan menjemput pupuk yang ada di CV. Rahmawati milik H.Ibrahim di Wilayah Kec.Bolo Kab.Bima untuk jatah Desa Rabakodo.” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here