Beranda Hukum Kriminal Kejari Loteng Ke Kades: Yang Tetap Ngeyel Kami Tindak Tegas

Kejari Loteng Ke Kades: Yang Tetap Ngeyel Kami Tindak Tegas

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sudah membangun MOU dengan para kepala desa untuk melakukan pendampingan terhadap pembangunan yang ada di desa-desa.

0
BERBAGI
Kasi Intel Kejari Praya, Catur Hidayat Putra.

Koresponden Koranmerah.com


Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sudah membangun MOU dengan para kepala desa untuk melakukan pendampingan terhadap pembangunan yang ada di desa-desa. Nota kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap pengggunaan anggaran di pemerintahan desa.

” kita berikan pendampingan bagaimana mengelola anggaran di desa-desa agar sesui dengan aturan yang ada, ” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Loteng, Catur Hidayat Putra.

Pria yang kerab disapa Yabo ini menjelaskan MOU tersebut adalah permintaan dari para kepala desa sendiri. Bukan semata inisiatif dari pihak kejari Loteng. Para Kades berharap ada Pendampingan tara cara pengelolaan anggaran yang baik dan benar, baik dari segi administrasi dan penggunaan uang yang tepat sehingga tidak salah dalam proses pembukuan dan pelaporan.

” Kita selalu terbuka kepada semua pihak yang ingin diberikan bimbingan. Karena para kepala desa inilah yang meminta. Kita sama sama belajar. ” katanya.

Namub demikian, Kejari Loteng menekankan jika para kepala desa tetap saja melakukan tindakan pelanggaran, maka hukum akan ditegakkan dengan tegas kepada yang kades bersangkutan.

” kalau kita sudah beritahu, kita ajari, kita awasi dan bimbing, tapi tetap saja ngeyel, ya kita tindak tegas, ” katanya.

Kejari loteng tetap mengupayakan upaya pencegahan. Karena semakin masif upaya pendampingan maka semakin kecil kemungkinan para kepala desa melakukan tindakan penyelewengan, baik secara sengaja maupun akibat ketidak tahuan mereka.

 ” Sejauh ini baru kepala desa yang mengajukan MOU pendampingan. Kalau dengan Pemda kan kerjasamanya pertahun. Nanti kalau ada permintaan untuk pendampingan kami sangat wellcome, ” pungkas pria yang sebelumnya pernah bertugas di Kejari Dompu ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here