Ustadz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021) malam. Kini jenazah Ustaz Maaher dikabarkan tengah berada di RS Polri Kramat Jati.
Hal tersebut diungkapkan eks pengacara DPI, Aziz Yanuar. “Siap, betul,” katanya kepada ERA.id, Senin (8/2/2021).
Aziz juga mengungkapkan kondisi terakhir, tersangka kasus ujaran kebencian itu. Menurutnya, Ustaz Maaher sakit kulit parah dan sudah memakai popok karena kondisinya.
Sebelumnya, Maaher dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Ia dirawat di RS karena sakit lambung.
“Benar saat ini beliau dibantarkan sejak kemarin siang di RS Polri Kramat jati untuk medical check up,” kata pengacara Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).
Sementara itu, polisi belum memberikan keterangan soal kabar meninggalnya Maaher.
Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.[era]