32 Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi. Ternyata Kelakuan Mereka
Sebanyak 32 remaja dari tiga kabupaten di Pulau Lombok beserta 19 unit ranmor atau sepeda motor, Ahad (14/2) dinihari, terjaring Tim Unit Patroli Reaksi Cepat atau UPRC Direktorat Samapta Polda NTB. Ke-32 remaja tersebut terjaring dan diamankan, karena diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Udayana dan Jalan By Pas BIL (Gerbang Tembolak).