Jadi PLH Bupati Loteng, Idham Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Normal
Gubernur NTB menunjuk Lalu Idham Halid, M.Pd Sebagai Pelaksan Tugas Harian [PLH] Bupati Lombok Tengah. Surat perintah tugas tersebut diberikan secara resmi hari ini, 17/02/2021 oleh Asisten 3 Sekda NTB, dr.Nurhandini Ekadewi mewakili Gubernur di Ball Room Bupati Lombok Tengah.
Gubernur NTB menunjuk Lalu Idham Halid sebagai Pelaksan Tugas Harian [PLH] Bupati Lombok Tengah. Surat perintah tugas tersebut diberikan secara resmi hari ini, 17/02/2021 oleh Asisten 3 Sekda NTB, dr.Nurhandini Ekadewi mewakili Gubernur di Ball Room Bupati Lombok Tengah.
Penunjukan Idham sendiri berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 hal penugasan Pelaksana Harian [PLH] Kepala Daerah. Surat tersebut berlaku sejak hari ini tanggal 17 Februari seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil bupati periode 2016-2021.
Selain menerima Surat Perintah langsung, Idham juga menerima dokumen memori jabatan dari pejabat kepala daerah sebelumnya yang diwakili oleh Wakil Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri. Sementara Suhaili FT selaku bupati purna tugas berhalangan hadir.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lombok Tengah purna tugas, Lalu Pathul Bahri menyebut bahwa peralihan pemerintahan itu ada hal biasa. tujuannnya tiada lain untuk kebaikan pembangunan daerah. Ia yang juga Bupati terpilih menyebut proses demokrasi yang sudah berlangsung sebelumnya aman dan damai patut jadi contoh.
” Kami sebagai peserta pemilu hanya menunggu pelantikan,” kata pria yang kali ini berpasangan dengan wakil Bupati Loteng terpilih, M.Nursiah.
Pathul juga menyerukan agar para OPD mendukung tugas tugas PLH sehingga pelayanan publik tidak tersendat.
Sementara itu, PLH Bupati Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Suhaili FT-Lalu Pathul Bahri selama 10 tahun terakhir ini. Ia juga meminta maaf jika selama menjadi bawahan banyak kekurangan selama menjalankan tugas.
” Kami mengucapkan terima kasih telah mempercayakan saya untuk mengemban amanah sebagai PLH Bupati Loteng. hal ini bukan perkara yang ringan,” katanya.
Untuk itu selaku PLH Bupati Loteng yang hanya sebentar, Idham memastikan bahwa pelayanan tidak boleh terganggu,” dalam waktu yang singkat ini, kita semua harus memastikan jalannya pemerintahan secara normal,” tandasnya.
Sementara itu KPU Lombok Tengah usai keputusan MK terhadap hasil sengketa Pilkada yang menolak gugatan pasangan Masrun-Habib akan segera melakukan proses untuk melakukan pelantikan dengan menggelar sidang pleno penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih, yakni Lalu Pathul Bahri-M.Nursiah pada Kamis, 18/02/2021. Menurut informasi, paling telat pelantikan kepala daerah terpilih se-NTB dijadwalkan pada tanggal 26 Februari 2021.