Beranda Publik Politik KPU Ketok Palu, Pathul-Nursiah Resmi Jadi Pemenang Pilkada Loteng

KPU Ketok Palu, Pathul-Nursiah Resmi Jadi Pemenang Pilkada Loteng

Komisi Pemilihan umum KPU Lombok Tengah menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Tengah yang dilaksanakan pada tahun 2020.

0
BERBAGI
Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan menyerahkan Dokumen berita acara penetapan calon bupati dan wakil terpilih kepada Lalu Pathul Bahri dan M.Mursiah.

Koresponden Koranmerah.com


Komisi Pemilihan umum KPU Lombok Tengah menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Tengah yang dilaksanakan pada tahun 2020 pada hari ini, Kamis [18/02/2021].

Agenda terakhir proses Pilkada ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPU, ketua dan anggota Bawaslu, Bupati, Dandim, Kapolres, DPRD Loteng dan  perwakilan Partai dan timses. Sementara pasangan calon hanya hadir bupati dan wakil bupati terpilih, Lalu Pathul Bahri-M. Nursiah. Empat paslon lainnya absen.

Rapat pleno langsung yang dimulai sekitar pukul 09.58 dipimpin ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan.  Darmawan membacakan berita acara penetapan Lalu Pathul Bahri-M.Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

” Menetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Loteng nomor 4 Lalu Pathul Bahri dan M.Nursiah dengan perolehan suara 199.299 suara tatau 38,14 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Tengah tahun 2020. penetapan sebagaimana dimaksud angka 1 ditetapkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah,” kata Darmawan membacakan inti dari Rapat Pleno Terbuka.

Setelah dibacakan lalu kemudian Darmawan mengetok palu tanda diresmikannya keputusan KPU tersebut. lalu 5 Komisioner KPU membubuhkan tanda tangan. proses rapat pleno ini berlangsung singkat.

Terakhir ketua KPU Loteng mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kegiatan pelaksanaan Pilkada Lombok Tengah dari awal hingga akhir tahapan.

” Kami ucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada semua pihak yang telah mendukung agenda pemilihan bupati dan wakil bupati Loteng sehingga dapat terlaksana dengan lancar dan aman, ” kata Darmawan.

Sebelumnya salah satu Paslon yakni Masrun-Habib melakukan gugatan atas tuduhan adanya tindakan terstruktur dan Masif (TSM) atas kecurangan Pilkada Lombok Tengah, Namun Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut yang diputuskan dalam sidang yang digelar pada hari Senin, 15 Februari 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here