Komisi IV DPRD Lombok Tengah saat berkunjung ke DPRD Lombok Timur.
Koresponden Koranmerah.com
Guna memperdalam informasi terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan, Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Kunjungan ini langsung dipimpina oleh ketua rombongan yang juga Ketua Komisi IV, H.Supli.
Supli menyatakan pihaknya bermaksud belajar atau juga bertukar pikiran terkait sistem pembayaran insentif Nakes untuk nantinya diterapkan di Loteng,karena selama 6 bulan insentif Nakes belum terbayarkan pada tahun 2020.Mulai dari bulan Juli hingga Desember.
,” Kedatangan kami Komisi IV ingin tahu bagaimana sistem tata kelola pembayaran insentif Nakes,” Kata H Supli,
Ditambahkan,Wakil Ketua Komisi IV, Lege Warman,dengan tata kelola pihak Rumah Sakit yang mensiasati insentif Nakes lewat jasa pelayanan.Tidak salah kita studi banding ke sini. Di Lotim tinggal 4 bulan untuk pembayaran insentif Nakes.
Kami di Loteng tinggal 6 bulan. Tentunya, kita sama-sama prihatin dengan kesejahteraan Nakes.Untuk itu, apa yang dilakukan Kabupaten Lotim akan menjadi data pembanding kami di Loteng.Ucap Legewarman
Sedangkan,Anggota DPRD Lotim, H. Huspiani menanggapi bahwa sebenarnya apa yang dialami di Kabupaten Loteng tidak jauh beda dengan apa yang dialami Kabupaten Lotim terkait pembayaran insentif Nakes.Hanya saja ada sedikit perbedaan.Bedanya adalah kalau di Loteng selama 6 bulan belum terbayarkan sedangkan di Lotim sisa 4 bulan insentif Nakes yang belum dibayar untuk tahun 2020. Hanya selisih 2 bulan saja,” Paparnya
Ditambahkan,Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Fathurrahman mengatakan di kabupaten Lotim tidak terlalu heboh terkait penundaan insentif Nakes, hal itu tergantung pola pendekatan kepada Nakes itu sendiri.
Untuk tahun 2021 ini kita akui belum terbayar dan memang masih berproses.Kami masih upayakan dengan mengusulkan anggaran sejak Januari lalu. Intinya, yang penting kita terbuka.Katanya
Ratmina perwakilan dari Rumah Sakit Kabupaten Lotim, mengungkapkan, pada bulan Maret 2020 APBD 1 miliar dianggarkan untuk pembayaran insentif selama 2 bulan kepada tim medis atau Nakes yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Lotim,” Akan tetapi, tidak semua yang mendapatkan insentif ini. Hanya Nakes yang terkait dalam Tim Gerak Cepat (TGC) melawan Covid-19 diberikan insentif,” Terangnya.
Lebih lanjut,yang diberikan insentif adalah mereka yang memiliki SK Bupati. Sehingga jelas mana yang terlibat serta dilihat dari intensitas pekerjaannya.
Ditambahkan,mulai bulan Juni 2020, pihaknya mengajukan anggaran ke Dinas Kesehatan sebesar 700 juta. Namun yang berhasil diakomodir 500 Juta, maka keadilan akan dirasakan para Nakes.
Kalau insentif Nakes yang tidak termasuk TGC melawan Covid-19 diambilkan dari jasa pelayanan Rumah Sakit. Di jasa pelayanan ada 30 persen untuk insentif Nakes.Anggaran yang 500 juta itu keluar bulan Desember untuk pembayaran insentif bulan Juli dan Agustus. Anggaran itu kita rasionalkan. Dari 300 Nakes yang terlibat kita berikan kepada mereka sesuai intensitas kerja.Terangnya.