Beranda Publik Politik Dewan NTB : Desakan Pergantian Kadispar Tepat

Dewan NTB : Desakan Pergantian Kadispar Tepat

0
BERBAGI
Anggota Komisi II DPRD NTB lainnya. H. Khaerul Warisin/net
Koresponden Koranmerah.com

Belasan anggota LSM Rudal NTB menggelar hearing dengan Komisi II DPRD NTB terkait polemik penunjukan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Ari Garmono yang dinilai cacat prosederul.
Rudal menilai pengangkatan pegawai Pos Mataram sebagai Ketua BPPD NTB yang dilakukan Kadis Pariwisata setempat terkesan dipaksakan.
“Bagaimana program pariwisata NTB bisa maju jika Ketua BPPD masih nyambi sebagai karyawan Kantor Pos Mataram,” ujar Koordinator Rudal NTB Kusuma Wardhana saat menyampaikan pendapatnya dalam hearing itu, Senin (22/3).
Kusuma yang biasa dipanggil Dodek itu mengkhawatirkan, lembaga BPPD selaku mitra strategis Pemda NTB dalam hal pengembangan pariwisata akan terbengkalai manakala dipimpin oleh seorang Ketua yang masih memiliki pekerjaan lain.
“Kan sudah jelas, pegawai BUMN itu masuk kantor pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WITA. Lantas, kapan dia harus ngurus BPPD NTB. Sekali lagi, kedatangan kami ini takut dan risau manakala lembaga BPPD ini bakal ditelantarkan kedepannya,” tegasnya lantang.
Menurut Dodek, kisruh pengangkatan pengurus BPPD yang kini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat hingga para pelaku pariwisata di NTB, tidak lain dipicu sikap Kadis Pariwisata HL. Muhamad Faozal yang sengaja mengabaikan prosedur dalam pengangkatannya.
Bahkan, indikasi permainan terlihat jelas dengan tidak adanya pengumuman berupa iklan ataupun sejenisnya pada masyarakat luas terkait perekrutan calon komisioner BPPD NTB.
Padahal, lanjut dia, pada pengangkatan komisioner sejenis lainnya di NTB. Di antaranya, KPID dan KIP, selalu diawali adanya kreteria persyaratan dan pengumuman pada masyarakat luas melalui iklan di berbagai media, baik koran, televisi hingga radio.
“Kenapa BPPD ini perekrutannya kok terkesan ditutup-tutupi dan hanya maunya Pak Kadis Pariwisata. Wajar, jika kami duga sumber kisruh dan permainannya itu, adalah di Pak Kadis Pariwisata. Maka, kami minta Komisi II harus berani membuat rekomendasi pencopotan Kadis Pariwisata NTB karena sikapnya yang telah melanggar etika dan mengabaiaian prosedur aturan itu,” jelas Dodek.
Menanggapi hal itu. Sekretaris Komisi II DPRD NTB Lalu Hardian Irfani tak menampik jika pengangkatakan, Ari Garmono yang diangkat oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah sebagai Ketua BPPD setempat telah menimbulkan kisruh saat ini.
Lalu Ari menyatakan, pengangkatan pegawai BUMN yang masih berstatus aktif sebagai unsur pelaksana di BPPD NTB bisa jadi merupakan sejarah kali pertama terjadi sejak adanya kepengurusan BPPD dibentuk di NTB.
Sebab, selama ini, unsur pelaksana di BPPD NTB umumnya biasa diisi oleh para kalangan profesional yang nota benanya merupakan perwakilan unsur asosiasi dan pelaku wisata. Termasuk, perwakilan dari organisasi pers.
“Kami akan diskusikan terlebih dahulu dengan teman teman di Komisi II. Memang, sejak polemik BPPD muncul ke permukaan, kami telah mengundang Kepala Dinas Pariwisata NTB dan pengurus BPPD NTB. Tapi, yang hadir waktu itu hanya dari BPPD saja. Kadis Pariwisata beralasan sedang berada di luar daerah. Makanya kami batalkan rapatnya saat itu,” jelas Lalu Ari.
Ketua DPW PKB NTB itu mengaku, prihatin terkait kisruh yang kini terus muncul di tubuh BPPD NTB. Apalagi, jika terus dibiarkan, kisruh ini akan sangat berpengaruh pada sektor pariwisata, terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami komit mendorong agar BPPD NTB harus menjadi lembaga yang sehat yang diisi oleh orang-orang yang profesional dan paham dalam dunia kepariwisataan,” tegas Lalu Ari.
Menurut dia, kendati SK pengangkatan Ketua BPPD NTB sudah ditangan Gubernur NTB. Bahkan, kabarnya Kadis Pariwisata juga sudah mulai mengenalkan para pengurus BPPD ke sejumlah stake holder pariwisata di NTB.
Namun, SK tersebut masih bisa dianulir. Pasalnya, kegaduhan yang terjadi saat ini bisa menjadi alasan Gubernur melakukan evaluasi terhadap kepengurusannya.
“Jika sampai hari ini, SK penunjukan pengurus BPPD masih menyisakan pertanyaan. Sangat wajar Pak Gubernur mengeluarkan deskresi untuk meninjau ulang SK itu. Terlebih, Ketua BPPD juga Kadis Pariwisata NTB tak kunjung dapat meredakan situasi kegaduhan ini. Jadi, alasan peninjauan ulang SK sangat dimungkinkan kedepannya,” ungkap Lalu Ari.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD NTB lainnya. H. Khaerul Warisin mengaku sependapat dengan keinginan Rudal NTB yang menghendaki posisi Kadis Pariwisata NTB juga dievaluasi oleh Gubernur.
“Memang posisi Kadis Pariwisata NTB itu perlu ada penyegaran. Mau seumur hidup boleh, itu juga kembali ke kebijakan. Tapi sudah lama disana beliau (Faozal) sangat wajar juga perlu diroling. Mengingat, enggak baik jika terlalu lama kepala OPD pemimpin jabatan tertentu,” tegasnya.
Mantan Wakil Bupati Lombok Timur itu tak menampik jika Kadis Pariwisata NTB satu daerah kelahiran dengannya di Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Namun Warisin tak luput menyoroti kinerja Faozal yang dianggapnya selalu mengalir dan beralasan tidak datang menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi terkait.
“Pak Faozal sudah sering kita undang. Tapi beliau jarang datang. Mungkin disini masalahnya, makanya program pariwisata NTB enggak jalan. Ya itu, penyebabnya barang kali, karena koordinasi yang tidak jalan akibat pak Kadis yang selalu mengabaikan undangan Komisi II DPRD NTB,” ungkapnya.
“Kalau soal pencopotan Pak Kadis. Silahkan, adek-adek mahasiswa yang tergabung dalam Rudal NTB menemui Pak Gubernur. Insya Allah, Pak Gubernur akan merespon kok, sambil juga kami mencermati guna juga membuat rekomendasi lembaga DPRD NTB terhadap kinerja Kadis Pariwisata,” sambung Warisin. 031.
Berdasarkan SK Gubernur NTB, sembilan nama yang masuk dalam unsur penentu kebijakan BPPD NTB, yaitu Ainuddin, Leja Kodi, I Ketut Murta Jaya, Askar DG Kamis, Ali Akbar, Gotami Nandiswari, Ari Garmono, Lia Rosida, dan Baiq Ika Wahyu Wardhani.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata NTB, L Moh Faozal mengatakan, BPPD ini baru mulai bekerja. Semua pihak bisa melakukan pengawasan kinerja mereka.
“Tidak ada tanggapan, hehe. BPPD nya baru mulai bekerja di pantau saja,” kata Faozal dikonfirmasi terpisah melalui pesan whatsapnnya terpisah.
Terkait desakan yang meminta dirinya diganti, Faozal sapaannya tidak banyak komentar. Apalagi pergantian kepala OPD menjadi ranah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
“(Soal didesak diganti?) Nggak tau saya,” ucapnya singkat. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here