Dinamika yang terjadi pada Musyawarah Kabupaten Komite Olahraga Nasional Indonesia [KONI] Lombok Tengah yang diselenggarakan pada tanggal 25 maret 2021 kemaren menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerhati olahraga.
Terpilihnya Samsul Qomar menuai pro kontra karena aklamasi dengan 14 cabor yang memilihnya. dan belakang diklarifikasi menjadi 17 cabor. bertambah.
Sebelumnya kubu lain yakni bakal calon KONI Loteng, Chandra Yudistira memprotes dengan melakukan aksi walk out dari arena sidang karena tidak puas dengan keputusan ketua Sidang, Yuli Harhari yang menetapkan tidak boleh Bendahara Cabang Olahraga mencalonkan diri menjadi ketua KONI. Chandra sendiri menilai ada intrik yang coba dimainkan.
“Dimana perubahan Peraturan Organisasi (PO) tentang mekanisme calon kandidat ketua disampaikan panitia pada sidang kedua,” ungkap Lalu Candra.
Ia menyebut pada saat proses verifikasi penjaringan calon kandidat ketua, disebutkan yang berhak dan boleh mengajukan diri sebagai ketua umum yakni ketua, sekertaris dan bendahara Cabor. Namun ketika saat pelaksaan sidang panitia merubah aturan sepihak dengan membolehkan ketua dan sekertaris Cabor saja boleh mencalonkan diri sebagai ketua umum.
“Melihat adanya indikasi aroma kecurangan,kemudian dua calon kandidat bersama 20 Cabor mengajukan intruksi namun tidak mendapat respon panitia,” sambungnya.
Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Sidang Musorkab Yuli Harhari. Pentolan KONI Loteng yang sudah menjadi pengurus selama 6 periode itu menyebut bahwa tidak ada tendensius apapun dalam keputusan yang diambil dalam sidang. Dia menyebut hanya menjalankan AD ART dan Pedoman Organisasi KONI Loteng.
” Itu yang termuat dalam Pedoman Organisasi, tidak mungkin kami dipaksa melanggar PO KONI yang sudah ada duluan,” katanya.
Pentolan Pegiat Sosial itu juga menyebut sebelumnya pihaknya sudah meluluskan keinginan kubu Chandra untuk meloloskan 5 cabang olahraga yang notabene sebenarnya dinyatakan tidak lulus oleh tim verifikasi karena adanya persoalan pada Surat Keputusan [SK] kepengurusan dan rekomendasinya.
” Cabor yang lima dipaksa untuk diluluskan padahal itu sudah dinyatakan oleh tim verifikasi tidak lulus. Akhirnya diluluskan. Sementara di lain pihak, berdasarkan PO KONI, bendahara tidak boleh mencalonkan diri ingin dipaksa juga, jadinya mau menerapkan standar ganda,” katanya.
Pelaksaan Musorkab sudah resmi selesai digelar, namun demikian ia menyadari tidak semua bisa puas dalam kontestasi pemilihan. Pasti ada yang kecewa, ada pemenang dan ada yang kalah.
” Musyawarah apapun itu biasa itu. ada yang tidak puas memang. Hampir semua musyawarah itu tidak akan dapat memuaskan semua pihak. Di satu sisi saya kan harus berdiri di atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga setiap pedoman organisasi KONI. Jadi saya tegak lurus terhadap aturan itu,” pungkasnya.
Pada Musorkab KONI Loteng ini terpilih M.Samsul Qomar sebagai ketua KONI Loteng 2021-2025. Mantan ketua Komisi II DPRD Loteng itu mendulang suara 17 cabor dari total 29 cabor. sebelumnya lima dari 29 cabor dinyatakan tidak lulus oleh tim verifikasi karena persoalan SK dan rekomendasi kepengurusan. Namun Kubu Chandra melakukan protes dan akhirnya 5 Cabor tersebut diloloskan mengikuti Musorkab.