Upaya Pihak Kepolisian Resort Bima Polda NTB dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 hingga saat ini masih terus gencar dilakukan.
Terkini, pihak kepolisian melalui Unit IK Polres Bima mengatensi untuk menutup kegiatan latihan pacuan kuda yang bertempat di Lapangan Pacuan Kuda Desa Panda, menimbang kegiatan terkait berpotensi mengundang kerumunan massa yang dapat menimbulkan munculnya kluster baru penyebaran Covid-19.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan Unit IK Polres Bima telah melakukan koordinasi dengan pengurus Lapangan Pacuan Kuda bersama Pemerintah Desa Panda Kecamatan Palibelo, Selasa kemaren.
Dari pihak Polres Bima, nampak hadir, Kanit Kam, Bripka Muh. Iryanto, Bhabinkamtibmas Desa Panda, Bripka Dimiyati, Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima. Sementara dari Pengurus Lapangan Pacuan Kuda, Abdul Hamid.
“Dikhawatirkan akan adanya cluster baru atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, mari kita antisipasi bersama. kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjadi garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.” Terang Kanit Kam.
Lanjutnya, selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tujuan lain penutupan latihan pacuan kuda tersebut untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang mengarah pada kerawanan Kamtibmas seperti perkelahian antar pemilik kuda maupun para penonton pada saat kegiatan berlangsung.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, dimana salah satu isinya yaitu tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan sosial maupun mengumpulkan banyak orang seperti kegiatan pacuan kuda pada massa pandemi Covid-19.” Papar Kanit Kam.
Terlebih lagi, apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan maka akan dijadikan tolak ukur oleh Desa-desa lain untuk melaksanakan kegiatan serupa.
Karena itu, pihak Polres Bima meminta agar kegiatan latihan pacuan kuda ditutup.
“Adapun hasil koordinasi/Kesepakatan bersama dengan Pemerintah Desa Panda maupun Pengurus Lapangan Pacuan Kuda Desa Panda yaitu Untuk pelaksanaan kegiatan Latihan Pacuan kuda yang bertempat di Lapangan Desa Panda untuk sementara ditutup dan dilakukan penyerahan kunci Gerbang Lapangan Pacuan Kuda kepada pihak Kepolisian sampai adanya perintah lebih lanjut.” Papar Paur Humas dalam rilisnya yang diterima media ini.
Pengurus Lapangan Pacuan Kuda, Abdul Hamid sendiri menerima dengan baik terkait apa yang disampaiakan oleh pihak Kepolisian dan akan menutup kegiatan tersebut sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya oleh pihak Kepolisian.
“Kami sangat mendukung pihak Polri untuk menutup kegiatan pacuan kuda tersebut, dan kami akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian jika adanya Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di arena lapangan pacuan kuda Desa Panda,” tandas Hamid.