Kepala KPP Pratama Praya, Amiruddin Jauhari menemui Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri di ruang kerjanya dalam rangka membahas persoalan insentif Pajak, Kamis (17/6/2021).
Wabah virus Corona berdampak pada pelemahan di berbagai sektor di Indonenesia. Salah satunya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin Jauhari menyampaiakan untuk membantu semangat aktivitas produksi UMKM di tengah pandemi Covid-19 itu, pemerintah pusat telah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) untuk membantu beban para pelaku UMKM.
Namun sayang, kata Amiruddin, baru sebagian kecil pelaku UMKM di Lombok Tengah yang memanfaatkan dan mengambil insentif pajak tersebut.
“Dari 1.596 UMKM di Lombok Tengah, baru 437 atau sekitar 27 persen pelaku UMKM yang mengambil insentif pajak tersebut,” kata Amiruddin Jauhari di hadapan bupati yang didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan, S. Hut.
Dengan kebijakan pembebasan pajak itu, kata Amiruddin Jauhari, aktivitas para UMKM dapat terus berjalan meski situasi perekomian masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Intinya bagaimana UMKM kita bisa tetap reaktif di tengah pandemi,” ujar Amirudin berseloroh.
Disadari Amiruddin, masih minimnya pelaku UMKM memanfaatkan kebijakan pajak tersebut akibat kurangnya informasi yang sampai ke tengah masyarakat.
“Kami berusaha putar otak bagaimana agar kebijakan itu bisa sampai kepada masyarakat, khususnya kepada para pelaku UMKM,” tandas Amiruddin.
Sisi lain yang disampaikan Amiruddin, bahwa penerimaan pajak di Lombok Tengah selama pandemi Covid-19 cukup baik, sekitar 14 persen. Melebihi angka pertumbuhan pemerintah pusat.
“Kita dalam penerimaan pajak ini surplus. Ini pertanda bahwa aktivitas usaha masyarakat dan UMKM tetap berjalan normal meski suasana pandemi,” ujar Amiruddin.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri mengatakan, kebijakan pembebasan dan pemotongan pajak bagi UMKM itu belum banyak diketahui masyarakat. Bahkan diakui bupati, dirinya pun baru mendengar program tersebut.
“Informasinya baru kita terima. Nanti kami akan susun rencana aksi ke seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Bupati sambil melirik ke Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah Ikhsan yang duduk di sebelahnya.
Bupati juga menyampaikan kondisi daerah yang selama ini hanya sebagai penonton dalam penarikan pajak. Meski banyak program berjalan di Lombok Tengah, kata bupati, namun pajaknya ditarik oleh pemerintah provinsi maupun ke pusat.
“Seharusnya banyak dana bagi hasil dari pajak yang masuk ke Lombok Tengah, tapi kebanyakan ngalir ke provinsi dan pusat,” kata bupati.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah, Ikhsan pada saat itu juga akan segera melakukan koordinasi dengan KPP Pratama Praya untuk berkolaborasi melakukan aksi nyata kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
“Besok hari Senin saya bersama tim teknis akan menghadap ke ruang Kepala KPP Pratama Praya,” pungkas Ikhsan.