Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi diwilayah hukum Polres Lombok Tengah, tepatnya di dusun Karang Jangkong desa Sintung kecamatan Pringgarata, pada Sabtu (03/7) kemarin.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan, mengatakan Lakalantas antara sepeda motor honda beat street DR 3220 UB yang dikendarai Waliudin (49) dengan sepeda motor yamaha Mio DK 4383 AAN yang dikendarai Samsulhadi (19) berboncengan dengan Romi Azhari (15) dan Saiful Fahmi (15) mengakibatkan dua pengendara tewas.
Dijelaskan Kasat Lantas, honda Beat Street yang dikendarai oleh Waliudin pada saat itu datang dari arah timur menuju ke barat. Sampai di TKP tabrakan dengan kendaraan yamaha Mio yang dikendarai oleh Samsulhadi.
“Akibat dari kejadian tersebut kedua pengendara beserta yang dibonceng mengalami luka-luka dan di rawat di Rumah Sakit Awet Muda Narmada Lombok Barat. Akan tetapi, nyawa kedua pengendara tersebut tidak dapat tertolong,” jelas Dony.