Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi memastikan pemerintah bukan hendak menghapus indikator kematian dalam asesmen level PPKM.
Jodi menyebut pemerintah hanya akan merapikan terlebih dahulu data-data angka kematian COVID-19 yang selama ini menyebabkan distorsi.
“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” ucap Jodi kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Jodi menyebut kesalahan data indikator kematian ini terjadi karena adanya keterlambatan laporan lantaran data yang menumpuk dan dicicil. Sehingga, kata dia, kondisi ini bisa menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.
“Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jodi menyebut selama lebih dari 21 hari kemarin banyak kasus aktif yang juga tidak terupdate. Karena itulah, dia menyebut akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk menghilangkan dahulu indikator kematian untuk dilakukan perbaikan sehingga data bisa akurat.
“Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan diinclude (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi,” jelasnya.
Sambil menunggu proses pembersihan, Jodi memastikan untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Sekadar diketahui, sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (9/8) menyebut telah mengeluarkan indikator kematian dalam menilai level PPKM di berbagai daerah. Alasannya, indikator kematian dianggap menimbulkan distorsi dalam penilaian level PPKM karena banyak input data yang tidak update dari berbagai daerah.(detik)