Keberadaan Mr. Andreas Stefan Gideon Wallenberg, bule Jerman yang terdampar di Teluk Seriwe, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur bersama istrinya, Malvina Penaloza Pineda De Jud menyedot perhatian sejumlah pihak. Pasalnya, pihak Imigrasi berencana bakal mendeportasi keduanya ke negara asalnya, namun keduanya berharap ada kebijaksanaan agar mereka bisa kembali lagi untuk memperbaiki yatch (boat) yang digunakannya berlayar.
“Saya selaku kuasa hukum akan bertanggung jawab atas boat yang ditinggalkan di perairan Seriwe selama mereka ada di Jerman,” ujar Kuasa Hukum Mr. Andreas, Lalu Rusdi SH.
“Kuasa Hukum akan mendampingi Mr. Andreas dan istrinya sampai mereka meninggalkan Indonesia, baik melalui bandara domestik maupun internasional,” katanya menambahkan.
Lalu Rusdi juga berharap agar pihak Imigrasi memulangkan Mr. Andreas beserta istrinya sebagaimana mestinya.
“Ini murni atas rasa kemanusiaan. Kami selaku kuasa hukum, memohon diberikan transit visa kepada Mr. Andreas bersama istrinya agar dipulangkan dengan secara baik-baik,” harap dia.
Di atau sisi, Mr. Andreas berencana bakal mengajak rombongannya di Panama untuk ke Lombok. Sebab Mr. Andreas merupakan Ketua Yatch Panama yang beranggotakan ratusan anggota yatch.
“Sebab selama mereka tinggal di boat sampai proses keimigrasiannya tuntas, masyarakat sekitar sangat peduli dengan mereka. Masyarakat sangat sering menyambangi mereka dan membawa makanan minuman dan keperluan lainnya selama tinggal di boatnya. Hal inilah yang membuat Mr. Andreas sangat terkesan dengan masyarakat Lombok,” tuturnya.
Sekadar informasi, pada 23 September lalu, pasangan suami isteri, Mr. Andreas dan Mrs. Malvina berkebangsaan Jerman dan Spanyol (suami isteri) terdampar di perairan Seriwe Lombok Timur. Mereka terdampar lantaran kapal yacht-nya mengalami kerusakan setiba di teluk tersebut. Ketika terdampar, mereka dibantu warga sekitar, dan diinformasikan kepada instansi-instansi terkait, seperti Sahbandar, Customs, Imigrasi, Datgas Covid, Karantina dan pihak terkait lainnya.
Setelah terkatung-katung selama dua pekan lebih, nasib mereka mulai ada titik terang. Dokumen pemulangan mereka akan diproses pekan ini, dan minggu depan akan dipulangkan ke negaranya.
Hal tersebut dinyatakan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Onward Victor ML Toruan melalui Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Putu Agus Eka Putra.
Putu Bagus Eka menegaskan, tidak ada maksud menelantarkan atau mengulur-ulur waktu untuk proses pemulangan pasangan suami isteri itu.
“Semuanya butuh proses yang melibatkan banyak pihak seperti Sahbandar, Beacukai, Satgas Covid dan lain-lain,” katanya.
Lanjut dia, standar prosedur kata Putu dimulai dari pengecekan kondisi kapal, cek kesehatan, karantina dan lain-lain. Semua stakeholder dilibatkan termasuk Sahbandar untuk mengecek kondisi kapalnya. Hasil pengecekan, kapal yang ditumpangi pasutri itu memang benar mengalami kerusakan dan belum ada mekanik dan belum ada spare partnya di Indonesia.
Putu juga mengakui bahwa kedua WNA itu ingin pulang segera untuk mencari spare part dan mekanik kapalnya.
“Betul memang mereka ingin segera pulang ke Jerman,” katanya dikutip dari radarmandalka.id.
Menurut Putu, Kadiv Imigrasi Kemenkumham juga meminta pihaknya untuk memanggil warga negara asing tersebut guna dikomunikasikan langkah selanjutnya dan proses pemulangannya.
“Kalau kami tidak ada masalah, kalau minggu ini tuntas dokumennya, minggu depan bisa dipulangkan,” kata Putu. (*)