Beranda Editorial Ditangkap Densus 88, Kuasa Hukum Sebut Farid Okbar Pernah Dapat Penghargaan Polri

Ditangkap Densus 88, Kuasa Hukum Sebut Farid Okbar Pernah Dapat Penghargaan Polri

0
BERBAGI
Ustaz Farid Okbah,/ Net
Editorial Koranmerah.com

Salah seorang Kuasa Hukum Ustaz Farid Okbah, Ismar Syamsudin menyebut kliennya pernah mendapatkan penghargaan bintang tiga dari Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Oleh sebab itu, Ismar Syamsudin mengaku heran penceramah yang juga menjadi pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) itu ditetapkan sebagai teroris.
Sebagai informasi, penceramah Ustaz Farid Okbah kini menjadi terduga tindak pidana terorisme usai ditangkap oleh Densus 88.
“Ustaz Farid mendapatkan penghargaan bintang tiga dari Kabaintelkam Mabes Polri,” kata Ismar dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).
Ismar mengaku tidak mengingat dengan jelas kapan kliennya mendapatkan penghargaan itu.
Dia mengatakan penghargaan itu diberikan pihak kepolisian karena Farid memiliki banyak jasa. Beberapa di antaranya seperti Farid pernah diminta memberikan pertimbangan ketika ada kajian.
“Beliau banyak berjasa banyak kalau ketika polisi ada kajian itu biasanya minta pertimbangan,” ujarnya.
Baca Juga: Gus Miftah Bicara Tentang Perebutan Hak Asuh Gala Sky, Putra Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Ismar juga berujar negara seharusnya berterima kasih kepada Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad itu alih-alih menangkap mereka.
Menurut Ismar, mereka bertiga berjasa karena berhasil mengubah pemikiran radikal beberapa orang yang memiliki paham takfiri atau mengkafirkan orang lain.
“Bahkan seharusnya negara berterima kasih kepada ustaz-ustaz ini. Mereka ini yang mengubah pemikiran radikal, beberapa pemikiran tentang takfiri malah beliau banyak menyadarkan orang-orang seperti itu,” kata Ismar.
Ismar mengklaim salah satu kliennya, Farid, begitu jauh dari karakteristik terorisme. Ia juga mengklaim dalam melakukan dakwahnya, Farid mengambil jalan konstitusional, yakni dengan mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
“Jadi aneh banget, seharusnya negara berterima kasih kepada Ustaz Farid dkk karena mereka banyak yang diluruskan akidahnya,” ujar Ismar.
Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah beserta dua rekannya, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11). Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).[hallo]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here