Koresponden Koranmerah.com
Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, Kali ini di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, Korban atas nama Juni alias Iq Dusik (istri) umur 48 tahun, yang beralamatkan di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun pelaku kekerasan adalah suaminya sendiri atas nama Sunimah Alias Tombong (suami) umur 45 tahun, Pekerjaan Alamat Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri yang di hubungi media membenarkan peristiwa tersebut dan menceritakan Kronologis singkat kejadian yaitu
Pada hari ini Rabu tanggal 01 Desember 2021 sekitar pukul 05.30 wita, Berdasarkan pengakuan dari korban bahwa pada saat korban (istri) sedang duduk di teras rumah nya tiba tiba datang pelaku (suami) dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.
Pelaku kemudian Langsung menarik tangan korban ke dalam rumah dan korban mencoba melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan korban berlari keluar halaman rumah namun pelaku mengejar korban.
Korban terjatuh kemudian pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata, kemudian korban berteriak
“tolong”
Dan warga kemudian datang melerai, setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan keluarga korban beserta warga membawa korban ke Puskesmas Darek.