Personel gabungan TNI-Polri dan Otoritas Jasa penyeberangan Lembar tetap perketat pemeriksaan, di Pelabuhan penyeberangan Lembar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Irvan Surahman.S.Tr.K mengatakan, kegiatan ini berdasarkan SE Satgas penanganan Covid-19 nomor 22 tahun 2021.
“Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi ditindaklanjuti dengan Kegiatan pemeriksaan bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi NTB,” ungkapnya.
Pemeriksaan dilakukan tepatnya di Pelabuhan Penyebrangan PT. ASDP Lembar Kab. Lombok Barat.
“Sasarannya Surat – surat Kendaraan (SIM dan STNK), Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dengan hasil Negatif serta Sertifikat Vaksin Covid-19,” katanya.
Dari pemeriksaan terhadap pengguna baik jasa pejalan kaki, pengendara roda dua dan Roda empat semua dilengkapi dengan Surat kendaraan ( SIM dan STNK).
“Demikian juga dengan Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dan Sertifikat Vaksin serta Sopir dan Kernet yang memuat logistik semua dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Tes Antigen,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini akan terus dilakukan, terutama jelang libur Nataru, diman nantinya akan dibangun Pos Pelayanan terpadu di Pelabuhan Lembar.