Beranda Hukum Kriminal Namanya Dicatut Modus Lelang Kendaraan, Notaris Saharjo Laporkan Akun WA

Namanya Dicatut Modus Lelang Kendaraan, Notaris Saharjo Laporkan Akun WA

0
BERBAGI
Nomor yang diduga mencatut nama Notaris Saharjo
Koresponden Koranmerah.com

Kasus pencatutan nama pejabat publik baik pemerintahan maupun swasta sudah tidak asing lagi terdengar di masyarakat. Para pelaku umumnya untuk melakukan penipuan dengan beragam modus untuk menggaet korban.
Kali ini, nama Saharjo, SH., MKn, MM yang berkantor di jalan Anyelir Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat digunakan oleh pelaku kejahatan sebagai akun WhatsApp (WA).
Akun palsu bernama dan bergambar Notaris Saharjo digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk mencari korban dengan modus menawarkan sejumlah kendaraan yang hendak dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN).
Berdasarkan informasi yang diserap lombokita.com, akun palsu itu mengirim pesan ke sejumlah teman dan rekan kerja Notaris Saharjo sejak beberapa hari terakhir ini.
Dalam pesan WA, akun palsu itu mengutarakan KPKLN Mataram sedang melakukan proses lelang sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. Dan bisa membantu agar mendapatkan kendaraan yang diinginkan. Hanya saja, pelaku meminta sejumlah uang sebagai pembayaran awal atau DP.
Menanggapi kejadian itu, Notaris Saharjo mengaku sangat dirugikan dan bisa merusak nama baiknya. Karena itu, begitu mengetahui adanya akun palsu mengatasnamakan dirinya, Saharjo memberikan klarifikasi dan penjelasan melalui akun media sosial facebook pribadinya, bahwa akun WA yang menawarkan pelelangan kendaraan itu bukan dirinya.
“Nomor HP yang tertera pada gambar ini bukan nomor saya, foto digambar betul foto saya, jadi foto saya dan nama saya dipake untuk maksud tidak baik… Nomor hp saya masih yg lama simpati 081 339 740 999 dan nomor XL 087 8654 28 999 … Jika ada permintaan apapun tolong abaikan dan konfirmasi ke saya … Saya sekarang buat laporan polisi atas penggunaan foto dan nama saya tanpa ijin?,” tulis Saharjo di akun pribadinya.
Bahkan, kata Saharjo, dirinya langsung melaporkan pemalsuan akun WA tersebut ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum.
“Enak saja menggunakan nama dan foto saya untuk hal-hal yang tidak baik. Tidak bisa didiamkan karena ini menyangkut nama baik saya,” tandas Saharjo, Kamis (13/1/2022).
Munculnya akun WA palsu atas nama dirinya itu, lanjut Saharjo, baru diketahui setelah diberitahu oleh sejumlah temannya yang menjadi penerima pesan WA.
“Terima kasih sahabat-sahabatku semua yang telah bersedia konfirmasi ke saya berkaitan tentang dipergunakannya foto dan nama saya untuk perbuatan yang merugikan saya,” kata Saharjo.
Setelah memasukkan laporan ke Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Notaris Saharjo juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke Cyber Crime Dirkrimsus Polda NTB.
“Besok setelah Jumatan saya akan follow up ke Polda NTB,” katanya lagi.
Saharjo menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus pelaku melakukan penipuan.
“Silakan konfirmasi saya jika ada yang menerima pesan yang mencurigakan atapun permintaan yang aneh-aneh,” tutup Saharjo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here