Beranda Editorial Gelar Simulasi Pemilu 14 Februari 2024, Begini Kata Ketua KPU

Gelar Simulasi Pemilu 14 Februari 2024, Begini Kata Ketua KPU

0
BERBAGI
Simulasi Pemilu 2024/net
Editorial Koranmerah.com

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tengah isu penundaan Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada.
“KPU akan bekerja untuk menyukseskan pemilu 2024,” kata Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Selasa (22/3).
“Jadi gak ada lagi isu itu, dan KPU gak masuk dalam ranah itu, KPU itu penyelenggara,” sambung Ilham.
KPU Akan Sederhanakan Surat Suara Pemilu 2024
Ilham mengatakan KPU sudah mengeluarkan Surat Keputusan nomer 21 tahun 2022 tentang Pemilu 2024. Dalam surat tersebut KPU menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
“Hari ini kami juga sudah tandatangani suratnya kepada pemerintah DPR untuk melanjutkan pembahasan bersama KPU agar nanti diserahkan dan menjadi dasar perhitungan anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 masih bergulir di tengah masyarakat. Wacana itu dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan didukung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Mereka menyampaikan keterangan publik agar pemilu 2024 ditunda dengan alasannya masing-masing.
KPU menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu tahun 2024. Simulasi ini tidaklah menyimulasikan prosedur pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan tetapi lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan.
Jumlah responden dalam simulasi ini terdiri dari 100 orang. Masing-masing responden atau pemilih akan melaksanakan pemberian suara di 2 TPS dan akan mendapatkan 2 model surat suara.
Setelah selesai melaksanakan pemberian suara, responden akan mengisi kuesioner atau survei yang telah disiapkan guna memberikan pendapat tentang pelaksanaan pemberian suara di 2 TPS termaksud.(CNNIndonesia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here