Beranda Nasional Wabup Loteng Berikan Penghargaan Ke ITDC. Setor Pajak Rp68,7 Milliar

Wabup Loteng Berikan Penghargaan Ke ITDC. Setor Pajak Rp68,7 Milliar

0
BERBAGI
Wakil Bupati Loteng, HM.Nursiah memberikan penghargaan ke ITDC sebagai Badan dengan pajak terbesar di Lombok Tengah.
Koresponden Koranmerah.com

Wakil Bupati Lombok Tengah H. M Nursiah memberikan penghargaan kepada ITDC melalui Project Support Manager Aulia Rachman sebagai Badan yang paling besar menyetor pajak di Lombok Tengah.
Penghargaan diberikan kepada ITDC saat acara Pekan Panutan dan Tax Gathering yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah pada Kamis (10/3).
” Ini merupakan kali ketiga ITDC menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya, dimana sebelumnya telah meraih penghargaan atas Wajib Pajak dengan Kontribusi Signifikan tahun 2017 dan 2020,” kata Wabup.
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok NTB, meraih penghargaan sebagai Kategori Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2021 di Lombok Tengah.
Sebagai Wajib Pajak Badan, ITDC tercatat telah memberikan kontribusi setoran pajak sebesar lebih dari Rp68,7 Miliar kepada negara pada wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok, NTB pada tahun pajak 2021.
Kontribusi pajak ITDC sebagai BUMN diperoleh dari seluruh pembangunan di Kawasan The Mandalika baik dari pembangunan infrastruktur kawasan dan pendukung berupa konstruksi pembangunan jalan, lahan parkir, Sirkuit, serta fasilitas dan amenitas di dalam Kawasan, hingga penyelenggaraan event balap internasional World Superbike pada tahun 2021 (tidak termasuk penjualan tiket).
Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Praya yang telah memberikan penghargaan ini kepada kami sebagai Wajib Pajak Badan. Kami sangat bangga dapat meraih penghargaan sebagai badan dengan kontribusi pajak terbesar tahun pajak 2021 untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Penghargaan ini menjadi bukti dari konsistensi kami untuk patuh kepada negara dalam kontribusi pajak di semua lini bisnis yang kami laksanakan, khususnya melalui proyek pengembangan DPSP Mandalika yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas nantinya,” lanjut Bram.
Sebagai informasi, Penghargaan Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2021 merupakan penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Praya kepada badan usaha yang berada di Kabupaten Lombok Tengah atas kontribusi para wajib pajak melalui pencapaian target terbaik dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan.
“Berbagai event internasional yang digelar di The Mandalika kami yakini akan semakin meningkatkan nilai jual kawasan kami. Kami berharap kondisi ini dapat mendorong semakin banyak investor yang menanamkan modal dan membuka bisnisnya di The Mandalika. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi semakin besar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi pajak kami kepada negara. Kami mohon dukungannya agar pengembangan The Mandalika berjalan lancar dan kami semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” tutup Bram.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here