Spanduk bergambar Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memakai kaus PKI yang tersebar di Jakarta Pusat telah dicopot.
Salah satu yang dicopot adalah spanduk di Kecamatan Menteng, bertuliskan ‘Pecat Panglima PKI atau Dimakzulkan’. Spanduk itu berwarna merah dengan latar wajah Jenderal Andika Perkasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, seluruh spanduk berisi desakan pemecatan Andika Perkasa itu sudah ditertibkan aparat gabungan.
“Itu sudah tidak ada. Satpol PP kalau ada spanduk tidak ada izin apalagi (spanduk) seperti itu, pasti diturunkan,” kata Bernard diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (5/4).
Menurut Bernard, terdapat dua buah spanduk serupa terpasang di wilayah Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Menteng.
“Kita tidak tahu siapa yang pasang itu. Ada dua (spanduk) di Menteng dan Tanah Abang,” kata Bernard.
Unggahan terkait spanduk itu viral di media sosial Twitter dengan akun @tukangrosok___ pada Minggu 3 April 2022 pukul 21.21 WIB. Unggahan tersebut berisi, “tangkap pembuat dan pemasang spanduk ini, Lokasi wilayah Kel. Gelora, Tanah Abang Jakarta Pusat,”.
Masih dalam unggahan tersebut, terdapat tulisan berbunyi “WASPADALAH BANGKITNYA !!! PKI GAYA BARU” dengan terpampang dua muka Jenderal Andika. Wajah pertama memakai baju berlambang PKI, sedangkan foto kedua Andika memakai seragam dinas TNI.
Redaksi pun mendatangi lokasi pada Senin (4/4) siang. Namun, spanduk itu sudah tidak lagi terpasang di depan kantor Kelurahan Gelora.
Di lokasi sama, hanya ada spanduk berisi ajakan mentaati protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dengan tidak berkerumun. RMOL