Beranda Editorial Pleno KONI Loteng, Mosi Tidak Percaya Mental, MSQ : Ayo Move On...

Pleno KONI Loteng, Mosi Tidak Percaya Mental, MSQ : Ayo Move On Dan Sportif

0
BERBAGI
Ketum KONI Loteng, M.Samsul Qomar saat memberikan keterangan pers.
Koresponden Koranmerah.com

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah menggelar Pleno hari ini, Senin (18/04/2022) guna menyikapi mosi tidak percaya yang sempat disampaikan oleh beberapa orang dari cabang olahraga pada 13 Maret 2022 lalu. Agenda ini dihadiri oleh para pengurus KONI dan perwakilan Pengurus Cabor.
Dimana hasil Pleno menetapkan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan, bahwa mosi tidak percaya dengan dua tuntutan yakni pembentukan karteker pengurus dan Musyorkab luar biasa tidak memenuhi persyaratan. Sehingga mosi tidak percaya yang dilayangkan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti lebih jauh.
Alasannya dari 20 cabor yang mengusulkan Mosi tidak percaya, hanya 4 Cabor yang ditanda tangani oleh ketuanya, yang lainnya tidak sesui aturan. Namun dari 4 cabor tersebut ada yang dualisme kepengurusan, bukan cabang olahraga yang berdiri sendiri dan bukan cabor yang masuk dalam keanggotaan KONI Lombok Tengah.
” Kami sampaikan bahwa pleno rapat pengurus KONI Lombok Tengah hari ini menyepakati beberapa hal termasuk KONI Loteng tidak membutuhkan karteker karena Musorkab sudah sesui dengan AD-ART dan keberadaan KONI Lombok Tengah diakui dan telah menjadi partner pemerintah dalam memajukan olahraga prestasi,” Jelas Ketua Umum KONI Loteng, M.Samsul Qomar disampingi para pengurus KONI Loteng.
Selain itu usulan pembentukan karteker sesui tuntutan dalam mosi tidak percaya tersebut terbantahkan karena syarat pembentukan karteker tidak terpenuhi, seperti belum adanya KONI di Kabupaten atau Provinsi atau ketua umum dan pengurus KONI mengundurkan diri.
” Kalau dalam keadaan normal seperti ini tidak bisa,” kata Ketua Pemuda Pancasila Loteng ini.
Sementara desakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa yang dituntut dalam mosi tidak percaya pun tidak bisa dilaksanakan karena berbenturan dengan aturan AD-ART, salah satunya adalah Musyorkab Luar Biasa haruslah merupakan amanat dari Musyorkab atau rapat kerja KONI Kabupaten.
” Ketua umum berhalangan tetap atau meninggal dunia, ” imbuh mantan ketua Komisi 2 DPRD Loteng ini.
Dengan mengacu hal tersebut, maka akhirnya pleno KONI Loteng menegaskan menolak semua tuntutan dalam mosi tidak percaya tersebut.
Di sisi lain,  MSQ berharap agar para pengurus cabor tidak merugikan para atlet di masing masing cabang olahraga dengan tindakan yang tidak produktif yang malah sebaliknya akan menurunkan prestasi olahraga Lombok Tengah.
” Kita ini sudah membuka diri ya, harusnya mereka move on. karena yang kalah di sebuah pemilihan itu kan, ini olahraga lo ya, harus sportif. kalau kalah ya udah kalah. besok tanding lagi tahun 2025. kalau mau ganti Samsul Qomar tahun 2025 tanding lagi, ” katanya.
Ia menilai mosi tidak percaya yang dilayangkan kemaren tidak lain adalah sisa dari ketidakpuasan dari pemilihan ketua umum KONI Loteng tahun lalu, ” ya karena orang  kan itu itu aja,” pungkasnya.
Dalam pleno hari ini juga menetapkan hasil rapat kerja kabupaten yang telah diselenggarakan pada 31 Maret 2022 lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here