Lombok Global Institute (Logis) menyayangkan statemen Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Landek Jayadi, terkait dugaan pungli di destinasi wisata.
Pasalnya, dalam statemennya di beberapa media massa Kadispar Loteng terkesan memaklumi tindakan yang diduga pungli di destinasi wisata.
Kasus ini sendiri bermula dari komplain wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Pantai Seger, di lingkar Mandalika. Mereka mengeluhkan pungutan parkir dan uang masuk yang dinilai berlebihan.
“Sudah jelas dalam video dan pengakuan wisatawan yabg sudah pergi ke daerah bukit Seger kalau itu pemerasan. Dimana di patok Rp20 ribu uang parkir, dan yang naik ke bukit itu Rp10 ribu per orang,” kata Direktur Logis M Fihiruddin, Selasa 23 Agustus 2022 di Mataram.
Fihir menekankan, Pemda Loteng sebenarnya tidak boleh membenarkan pungli semacam itu. Apalagi ini terjadi di kawasan KEK Mandalika.
“Kalau seperti ini dan didiamkan saja, maka kesannya Pemda itu melegalkan terjadinya pungli,” ujar dia.
Dalam beberapa pemberitaan, Kadispar Loteng Landek Jayadi mengaku sudah turun lapangan menindaklanjuti informasi itu. Ia menilai pungutan itu wajar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, hanya saja butuh regulasi yang mengatur. Apalagi kawasan dimaksud adalah milik pribadi masyarakat.
Fihir menilai, statemen yang seolah memaklumi aksi pungli tersebut bisa menjadi blunder.
“Seharusnya Pemda loteng mencari win win solution jika tanah itu dianggap sebagai tanah pribadi, sehingga wisatawan lokal maupun domestik bisa dengan tenang dan nyaman menikmati indahnya kawasan pantai Kuta Mandalika,” tegasnya.
Ia menduga, saat turun lapangan Kadispar Loteng menggunakan seragam resmi sehingga dijawab normatif saja.
“Sepertinya Mr Kadispar ini turun dengan menggunakan seragam sehingga di jawab normatif sama oknum oknum disana. Jika Dinas Pariwisata Loteng melakukan audit investigasi maka saya pastikan mereka akan menemukan peristiwa buruk yang dialami oleh beberapa orang yang berkunjung kesana,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Loteng, Lendek Jayadi membantah jik ada pungli di kawasan wisata tersebut. Menurut dia, pungli adalah saat segelintir orang bergerak sendiri tanpa ada keberpihakan orang lain.
Dia menegaskan, pihaknya sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan, dan tidak ada pungli di kawasan itu. Masih kata Lendek, hal wajar jika parkir Rp 10 ribu untuk biaya keamanan dan naik Bukit Seger Rp 5 ribu.
Mengingat, di lahan pribadi warga sekitar kawasan telah dibuat gerbang dan akses kendaraan.
“Saya kira masih rasional. Mereka yang memungut biaya tentu bertanggung jawab,” katanya Selasa (23/8/2022) seperti dilansir dari gempi.com