Bank NTB Syariah menghadiri Sosialisasi Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kabupaten Dompu beberapa hari lalu.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan itu, dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu.
Dikatakan Wabup, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka mendorong elektronofikasi transaksi pemerintah daerah.
” Ini sesuai dengan yang telah diatur dalam Kepres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, ” katanya.
Terungkap pula dikesempatan itu, bahwa Pemkab Dompu bersama Bank NTB Syariah saat ini tengah menggalakkan gerakan nasional non tunai.
” Dimana bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap instrumen transaksi non tunai serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, ” tandasnya.