Kasus video porno yang membuat heboh pada awal 2022 lalu akhirnya berbuntut panjang. Si pemeran wanita yang akhirnya diketahui adalah anggota DPRD Medan Siti Suciati akhirnya dipecat Partai Gerindra. Bahkan, proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Suci sudah dilakukan.
Ketua DPC Partai Gerindra Medan, Ihwan Ritonga ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemecatan itu. “Ya benar, melanggar kode etik,” ujar Ihwan ketika dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Menurut Ihwan, surat PAW dari DPP Partai Gerindra tentang PAW Suci sudah disampaikan ke DPRD Medan. Adapun calon pengganti Suci, kata dia, adalah Jaya Saputra.
“Sudah dikirimkan surat (PAW) nya langsung ke Ketua DPRD Medan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, video porno seorang wanita yang diduga oknum anggota DPRD Medan berinisial, SS, beredar viral di group aplikasi pesan singkat, WhatsApp (WA). Dalam video berdurasi singkat itu, wanita diduga berusia sekitar 40-45 tahun ini terlihat memamerkan alat vitalnya tanpa mengenakan baju.
Selain itu, di video juga terlihat seorang pria melakukan onani. Pasangan pria dan wanita ini, diduga melalukan video call sex (VCS) dan direkam. Video berdurasi 0,37 detik tersebut, mempertontonkan wanita melepas seluruh baju hingga pakaian dalamnya.
Wanita dalam video itu nampak begitu agresif mempertontonkan alat vitalnya, sambil lidahnya berulang kali dijulurkan.
SS, oknum anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra yang diduga kuat adalah wanita dalam video itu sempat berhasil dikonfirmasi. Dia tidak membantah atau membenarkan kalau itu merupakan dirinya.
Saat didesak untuk mengklarifikasi apakah benar atau salah bahwa di video itu adalah dirinya, kembali lagi SS yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Medan Utara ini menjawab hal yang sama. “Sabar ya…Saya pasti konf scpt nya,” elaknya lagi. (medanbisnisdaily )