Kasus dugaan tiga oknum Anggota DPRD NTB ditangkap lantaran pesta narkoba, kini memasuki babak baru. DPRD NTB melaporkan Direktur Lombok Global Institut (Logis), M. Fihiruddin yang pertama kali menyebarkan rumor tersebut.
Pagi tadi, Selasa, 18 Oktober 2022, DPRD NTB resmi melaporkan Fihiruddin ke Ditreskrimsus Polda NTB atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.
Menanggapi polemik tersebut, Aktivis Senior Suaka NTB, Tajir Syahroni, mengatakan polisi harus pro-aktif siapa oknum dewan yang diduga tertangkap mengkonsumsi narkoba saat kunjungan kerja ke Jakarta.
“Mestinya polisi pro-aktif menelusuri siapa oknum anggota dewan yang pernah tertangkap narkoba tersebut. Hal ini mesti dilakukan supaya kasusnya tidak melebar ke persoalan lain seperti ITE. Padahal pasal utamanya adalah pasal narkoba,” katanya, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dia mengatakan, jika tidak ditindaklanjuti kepolisian terkait kasus narkoba tersebut, maka kasus tersebut akan digeser ke arah lainnya oleh dewan. Seperti kasus pencemaran nama baik yang saat ini dilaporkan.
“Akibat dari tidak adanya tindak lanjut masalah narkoba dari pihak kepolisian, maka peluang digeser ke masalah masalah lain menjadi terbuka termasuk DPRD Provinsi melaporkan kasus ITE karena menganggap isu tersebut mencemarkan nama baik institusi dewan,” ujarnya.
Dia juga merasa heran dengan sikap dewan, yang mestinya dugaan narkoba pada oknum dewan yang harus didalami, bukan justru melapor aktivis yang bertanya soal dugaan penangkapan oknum dewan.
“Mestinya dewan tidak melaporkan kasus ITE tapi melaporkan terhadap kasus narkobanya. Karena persoalan pokoknya adalah narkoba bukan pencemaran nama baik kepada dewan,” katanya.
Dia mengatakan, kepentingan sebenarnya dari beredarnya rumor oknum dewan ditangkap adalah agar DPRD NTB bersih dari narkoba. Wakil rakyat harus menjadi contoh teladan bersih dari narkoba.
“Kepentingan kita sebenarnya bagaimana Dewan Provinsi NTB bebas narkoba. Masak ada pecandu jadi wakil rakyat, kan enggak boleh,” ujarnya.
Sebelumnya, Fihiruddin melontarkan pertanyaan kepada Ketua DPRD NTB melalui WhatsApp Group, bahwa ada rumor tiga oknum dewan ditangkap di Jakarta atas kasus narkoba. Fihir juga mengatakan ada rumor bahwa tiga oknum dewan ditebus Rp150 juta per orang agar bebas dari penangkapan tersebut.
Hal itu kemudian membuat dewan berang dan menuding Fihiruddin menyampaikan informasi palsu yang mencemaskan nama baik lembaga. (red)