Beranda Berita Foto Kenalkan Produk dan Layanan, Bank NTB Syariah Ikuti PKR 2022

Kenalkan Produk dan Layanan, Bank NTB Syariah Ikuti PKR 2022

0
BERBAGI
Kabupaten Sumbawa menjadi lokasi pelaksanaan malam puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 yang diglear oleh OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Koresponden Koranmerah.com

Kabupaten Sumbawa menjadi lokasi pelaksanaan malam puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 yang diglear oleh OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebagai rangkaian dari kegiatan itu, juga dilaksanakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR). Kegiatan ini berlangsung tepatnya di Lapangan Pahlawan Sumbawa dari 28-30 Oktober 2022.
PKR tahun ini dibuka secara langsung oleh Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah. Kemudian ditutup oleh Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany.
Dikesempatan ini, Bank NTB Syariah juga telah mengikuti PKR dan dimanfaatkan untuk perkenalkan produk dan layanan bank kepada masyarakat.
Bahkan masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan beragam doorprize dengan mengikuti program sedekah amanah melalui QRIS.
Tidak hanya itu, bekerjasama dengan Forum Komunikasi Mitra (FORKOMIT) PAUD digelar Lomba Menggambar dan Mewarnai Anak.
Pegawai Bank NTB Syariah juga diberikan kesempatan untuk menampilkan tarian tradisional Sumbawa pada malam penutupan Pasar Keuangan Rakyat.
Yakni dengan konsep stand yang menarik dan informatif. Alhasil, Bank NTB Syariah berhasil meraih predikat Stand Terinovatif dalam gelaran PKR NTB 2022.
Diharapkan dengan mengikuti PKR, masyarakat Sumbawa dapat semakin mengenal dan memahami produk serta layanan yang dimiliki oleh Bank NTB Syariah.
Sebelumnya, dalam penutupan PKR, Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany mengapresiasi giat yang digelar OJK NTB. Terlebih telah memilih Sumbawa sebagai tempat pelakdsnaan.
Wabup menilai, kegiatan yang terlaksana itu sangat positif. Apalagi dalam membangkitkan UMKM di Kabupaten Sumbawa.
“Kegiatan ini akan mampu membangkitkan kembali gairah UMKM yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kelesuan akibat Pandemi COVID19,” demikian Wabup.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here