Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Rabu, (9/11/2022).
Jawaban Pemerintah atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M.Nursiah.
Sidang ini dipimin Ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Lombok Tengah. Hadir para kepala dinas lingkup Pemda Loteng.
Jawaban ini merupakan tanggapan atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ardhia Rinjani pada hari Rabu Tanggal 2 November 2022 lalu.
Dalam kesempatan itu, Nursiah menguraikan satu persatu jawaban pemerintah secara umum atas pemandangan tersebut secara berturut-turut, yang dimulai dengan jawaban atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023.
Fraksi Partai Gerindra
Menanggapi saran dari Fraksi Gerindra terhadap peningkatan kemudahan dalam pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, diantaranya melalui digitalisasi, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, yang akan menerima layanan transaksi secara digital/elektronik dengan berbagai pilihan jenis e-wallet, serta pembayaran secara online bekerja sama dengan dunia perbankan dalam rangka memberikan kemudahan akses pelayanan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2 maupun sektor pajak lainnya.
Fraksi Partai Golkar
Menanggapi pemberitaan terkait penanganan pungutan PBB-P2 yang dinilai lamban yang mengakibatkan adanya peningkatan tunggakan PBB-P2 dapat kami sampaikan bahwa :
1). Mengingat tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak khususnya PBB-P2 masih relatif rendah, perlu upaya optimalisasi dan strategi yang dilakukan dengan membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan para Camat, Kepala Desa dan Lurah.
2) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah menerbitkan surat edaran bupati nomor 973/25/Bappenda/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lombok Tengah
3). Rasio jumlah tenaga sedahan/juru pungut PBB-P2 saat ini sebanyak 60 orang, belum sebanding dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang tersebar pada 154 desa dan kelurahan, atau 1 orang menangani 4 sampai 5 desa sehingga masih diperlukan penambahan untuk memenuhi rasio 1 orang sedahan menangani 1 desa/kelurahan;
4). Dalam rangka memberikan kemudahan masyarakat membayar pajak daerah dan menghindari terjadinya kebocoran, pada tahun 2023 akan dibuka layanan online pembayaran PBB-P2 maupun pajak lainnya secara digital/elektronik. Pada tahun 2022 ini, sedang dipersiapkan regulasi, aplikasi, sdm dan dukungan infrastruktur jaringan. Layanan pembayaran secara digital ini, merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam memaksimalkan dan meningkatkan capaian target pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2023, sekaligus menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat.
Berkaitan dengan kondisi kas daerah saat ini, perlu kami sampaikan bahwa dana yang masih tersimpan pada kas daerah, sebagian besar bersumber dari dana earmarked yang bersifat diarahkan penggunaannya, antara lain akan dipergunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru, serta penyelesaian pembayaran atas pekerjaan atau kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus, pinjaman daerah maupun DBHCHT.
Sedangkan alokasi dana transfer umum, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum yang disalurkan melalui transfer dari pemerintah pusat setiap bulan, sebagian besar diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pembayaran penghasilan tetap perangkat desa dan transfer alokasi dana desa (ADD), serta penyediaan dana untuk pemenuhan kebutuhan rutin operasional kantor pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat menunjang pemenuhan kebutuhan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan kegiatan yang bersifat kontraktual, sejauh ini masih belum optimal capaiannya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Tidak dapat dipungkiri bahwa penurunan potensi pendapatan daerah berdampak pada upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Keterbatasan sumber-sumber pendanaan dalam perencanaan pembangunan menjadi sebuah tantangan, sehingga diperlukan pencermatan strategi dalam pencapaian prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan, di antaranya dengan upaya mengoptimalkan ketersediaan kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas melalui langkah-langkah efisiensi belanja, khususnya yang bersifat penunjang pelaksanaan program/kegiatan, maupun rasionalisasi belanja yang dinilai kurang prioritas.
Di samping itu, upaya pencapaian target sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal penting dilakukan untuk memenuhi dukungan pendanaan dan pembiayaan atas beban belanja daerah yang telah direncanakan. Dengan demikian, target-target prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat diupayakan seoptimal mungkin pencapaiannya.
Jawaban ini sekaligus menanggapi harapan dari Fraksi Partai Demokrat berkaitan dengan kondisi penurunan target pendapatan daerah tahun anggaran 2023, yang berdampak terhadap terbatasnya sumber pembiayaan pembangunan yang akan berpengaruh pada pelaksanaan RPJMD yang sudah disusun sebelumnya, sehingga perlu mengupayakan realisasi sumber-sumber pendanaan secara maksimal agar terdapat keseimbangan antara pendapatan daerah dengan belanja daerah.
Dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023, pemerintah Kabupaten Lombok Tengah senantiasa memperhatikan dan mengedepankan prinsip-prinsip penyusunan APBD, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, diantaranya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA Peran Pemuda dalam Meningkatkan SDM Menjadi Topik pembahasan FGD yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Desa Hu, u dan Desa Daha
Penilaian terhadap ketimpangan pembangunan di wilayah utara dan selatan, semestinya tidak hanya dinilai dari sisi pengalokasian anggaran yang bersumber dari APBD, namun harus dilihat pula dari keseimbangan aspek keadilan dengan mempertimbangkan dukungan prioritas pembangunan baik skala nasional maupun regional.
3). Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyadari bahwa pembangunan di bidang infrastruktur khususnya jalan, irigasi dan air bersih merupakan kebutuhan layanan dasar yang harus diupayakan pemenuhannya bagi masyarakat secara luas di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah, sehingga aspek pemerataan yang berkeadilan dalam perencanaan pembangunan partisipatif tetap dikedepankan.
Harapan agar pemerintah daerah meningkatkan proporsi belanja terutama pada bidang pendidikan dan kesehatan, dapat kami sampaikan bahwa secara proporsi belanja khususnya pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan bidang pendidikan dan bidang kesehatan, menempati urutan teratas dan kedua dari sisi besaran alokasi dana. Selain telah memenuhi besaran minimal alokasi pendidikan dan kesehatan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, adanya dana alokasi umum yang diarahkan penggunaannya untuk bidang pendidikan dan bidang kesehatan, khususnya dalam mendorong pemenuhan standar pelayanan minimum diharapkan menambah keberpihakan proporsi belanja terutama layanan dasar masyarakat.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Proyeksi pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari target pendapatan asli daerah yang telah ditetapkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023, dilakukan secara terukur berdasarkan potensi yang ada dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan perekonomian baik global, nasional maupun regional. Demikian pula penentuan besaran target pendapatan transfer, khususnya yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana desa, telah dilakukan penyesuaian terhadap besaran rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Perhitungan target secara terukur serta memiliki kepastian dasar hukum yang jelas, diharapkan capaian realisasinya secara optimal, sehingga harapan agar pemerataan pencapaian pembangunan melalui belanja daerah maupun pengeluaran pembiayaan daerah yang telah direncanakan dan ditetapkan, dapat terwujud serta terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Berkaitan dengan pendapatan transfer dari pemerintah pusat khususnya yang bersumber dari dana perimbangan, pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 telah dilakukan penyesuaian dengan besaran rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023, sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor : s-173/pk/2022, sehingga diharapkan realisasinya dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. selain upaya peningkatan peran aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka mengoptimalkan pencapaian target pendapatan transfer dari pemerintah pusat khususnya yang bersumber dari dana perimbangan, upaya yang dilakukan antara lain melalui pemenuhan kewajiban penggunaan dana transfer yang diarahkan (mandatory spending), pemenuhan kewajiban pelaporan tepat waktu, mendorong percepatan proses pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus, sehingga penyaluran dan realisasi dana perimbangan tidak mengalami kendala baik penundaan maupun pemotongan.
Berkaitan dengan dukungan dalam rangka mendorong peningkatan daya saing untuk pengembangan produk lokal pada rancangan APBD tahun anggaran 2023, melalui program/kegiatan yang ada pada beberapa perangkat daerah, khususnya pada rumpun ekonomi yang mengarah pada pengembangan dan peningkatan kualitas produk lokal khususnya dari hasil kerajinan maupun produk hasil pertanian, antara lain melalui program pemberdayaan usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro (UMKM), program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, program pelatihan peningkatan kapasitas SDM dan peningkatan kualitas produk, serta pemberian bantuan peralatan bagi pelaku IKM, termasuk program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja.
Beberapa upaya yang dilakukan dalam rangka memetakan kembali potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa digali sebagai sumber pendapatan asli daerah, antara lain:
1). Pendataan zona nilai tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, sebagai acuan dalam memperoleh data terbaru potensi pendapatan asli daerah secara riil sesuai kondisi saat ini.
2). Melakukan ekstensifikasi sebagai upaya memperoleh data terhadap potensi-potensi baru dan salah satu upaya pemutakhiran data potensi PAD.
3). Membentuk tim inventarisasi sumber potensi pendapatan asli daerah, sebagai upaya dalam menetapkan sumber pendapatan asli daerah dan penentuan besar kontribusi pendapatan asli daerah terhadap APBD.
4). Pemetaan atau mapping potensi pendapatan asli daerah secara geographic information system (GIS) berbasis online sebagai upaya mewujudkan transparansi.
BACA JUGA Bupati Pathul : 10 Bidan Desa hari ini terima Sepeda Motor
pengelolaan pendapatan daerah merupakan salah satu aspek yang diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah. Pengaturan teknis lebih lanjut mengenai prosedur dan mekanisme pengelolaan pendapatan daerah sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan dan kepastian hukum, telah disusun standar operasional prosedur, khususnya untuk semua jenis pajak daerah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Pemerintah daerah sependapat dengan pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera, berkaitan dengan penyusunan anggaran harus memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan. sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh pemerintah daerah Lombok Tengah, seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. Berkaitan dengan struktur pendapatan daerah, sampai sejauh ini kontribusi pendapatan transfer menjadi sumber terbesar dalam pendapatan daerah. dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer, pemerintah daerah perlu mengupayakan peningkatan kemandirian fiskal melalui upaya peningkatan besaran kontribusi pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan daerah.
Fraksi Partai Demokrat
Sebagaimana telah diungkapkan dalam dokumen nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023, bahwa kebijakan pemerintah pusat berkenaan adanya dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya pada tahun anggaran 2023 untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum, termasuk penggajian formasi P3K maupun pendanaan kelurahan, serta penurunan pendapatan yang cukup signifikan terutama yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik, mempersempit ruang fiskal daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan prioritas daerah. terlepas dari kondisi tersebut, pemenuhan belanja yang bersifat wajib/mengikat seperti pembayaran gaji P3K selaku ASN, menjadi prioritas utama untuk dipenuhi dalam belanja daerah. Keberadaan tenaga P3K tentunya didasarkan atas kebutuhan teknis sumber daya manusia dalam menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, yang disesuaikan dengan jumlah formasi yang tersedia dari pemerintah pusat dan mempertimbangkan pula kemampuan keuangan daerah.
Secara khusus, strategi dari pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada tahun anggaran 2023 dalam rangka optimalisasi target pendapatan asli daerah di kawasan ekonomi khusus mandalika, antara lain melalui pemanfaatan penggunaan digitalisasi pajak daerah dan pemutakhiran data potensi objek baru yang dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah.
Fraksi Partai Bulan Bintang
Berkaitan dengan gaji tenaga P3K formasi tahun 2020 sampai dengan 2022, dapat kami sampaikan bahwa pembebanan penggajian tenaga P3K dalam APBD bersumber dari dana alokasi umum.
Berkaitan dengan sumber pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah khususnya pajak hiburan, pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 ditargetkan sama dengan target pada tahun anggaran 2022, yaitu sebesar Rp 78,98 miliar.
Kendatipun pada pencapaian realisasi pajak hiburan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 hingga saat ini belum optimal, namun dengan optimisme bahwa pada tahun anggaran 2023 perkembangan perekonomian baik global, nasional, maupun regional, semakin membaik seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi, terutama pemulihan di sektor pariwisata pada periode endemi di tahun 2023, penetapan target pajak hiburan tersebut diharapkan dapat tercapai secara optimal.
Fraksi Partai Nasdem Perjuangan
Harapan dari Fraksi Partai Nasdem Perjuangan atas keberhasilan pengendalian pandemi mampu kembali menggeliatkan aktivitas ekonomi termasuk di daerah wisata, akan menjadi salah satu instrumen pendongkrak pendapatan asli daerah tentunya menjadi harapan bersama. hal tersebut tentunya tidak terlepas dari upaya peran kerja bersama seluruh stakeholder, dan peningkatan kesadaran wajib pajak maupun retribusi daerah, sehingga realisasi target sumber-sumber pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar berkaitan dengan kurang optimalnya kinerja manajemen SDM pada beberapa fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, tentunya menjadi bahan evaluasi dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja manajemen SDM, sehingga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dasar yang diberikan oleh pemerintah daerah khususnya di bidang kesehatan kembali tumbuh dengan baik.
Menanggapi harapan berkaitan dengan lahan aset khususnya di sekitar luar kawasan ekonomi khusus mandalika, yang dalam penguasaan investor namun hingga saat ini belum mulai digarap atau dikelola oleh investor, jika dirasa perlu agar izinnya dicabut dan bisa ditawarkan kepada pihak lain yang lebih siap, bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terus melakukan kegiatan koordinasi dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal, di antaranya dengan melakukan analisa dan verifikasi data kegiatan dari pelaku usaha, evaluasi penilaian kepatuhan pelaksanaan perizinan berusaha, dan pelaksanaan inspeksi lapangan pengawasan pelaksanaan penanaman modal.
Harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian prioritas pada perluasan implementasi pemungutan pajak/retribusi secara online, serta harapan besar agar pendapatan asli daerah bisa memberikan pengaruh yang signifikan pada APBD Kabupaten Lombok Tengah, kami sampaikan bahwa pada tahun 2022 ini, pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah sedang mempersiapkan regulasi, aplikasi, dan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak BPN (host to host untuk pembayaran BPHTB), serta pada tahun 2023 zonasi nilai tanah pada 12 kecamatan. sampai saat ini, sudah terpasang alat perekam OTM (online transaction monitoring) pada beberapa hotel dan restoran yang memudahkan dalam pemantauan transaksi pembayaran.
Berkaitan dengan sejauh mana Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat khususnya terhadap pendidikan dan kesehatan, telah kami sampaikan sebelumnya, bahwa dukungan terhadap layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, termasuk perekonomian dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023, relatif sangat besar dengan program kerja selengkapnya sebagaimana tertuang dalam dokumen Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan beberapa pekan yang lalu.
Berkaitan dengan sistem dan pola penambahan, pergeseran dan pengurangan anggaran belanja secara terukur dan sistematis, dengan prognosis anggaran yang telah ditetapkan, dapat kami sampaikan bahwa penyesuaian perubahan tersebut tentunya didasarkan atas regulasi yang melandasinya, maupun usulan yang didasari pertimbangan teknis yang diajukan oleh perangkat daerah terkait melalui pencermatan dari tim anggaran pemerintah daerah selaku tim verifikasi anggaran, dengan tetap memperhatikan pencapaian target-target yang telah ditetapkan sebelumnya dalam rangka menjaga konsistensi perencanaan penganggaran.
Selanjutnya, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ardhia Rinjani.
“Bahwa atas dukungan dan persetujuan seluruh fraksi-fraksi untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Ranperda ini, dengan beberapa usul saran untuk dilakukan penyempurnaan, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. Kami berharap agar usul saran yang bersinggungan langsung terhadap penyempurnaan ranperda tersebut menjadi perhatian penting dalam agenda pembahasan bersama nantinya,” katanya
Dalam kesempatan itu, Nursiah memaparkan secara substansi materi perubahan/penyesuaian regulasi Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum (PUDAM) Tirta Ardhia Rinjani, dilakukan untuk penyesuaian bentuk hukum sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, yang secara langsung berdampak pada keberlakuan peraturan daerah tentang pembentukan PUDAM.
Hal ini kata Nursiah, merupakan urgensi dari pengajuan ranperda tentang pudam tirta ardhia rinjani, yang mana merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah. Harapannya dari perubahan status hukum ini dapat membawa dampak positif yang signifikan terhadap kemajuan PDAM sekarang ini, dan tentunya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih khususnya lagi dapat berkontribusi dalam menambah manfaat kepada pemerintah daerah melalui pembagian deviden yang ada.
“Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum seluruh fraksi yang telah memberikan masukan dan saran, serta harapan untuk kemajuan PDAM Tirta Ardhia Rinjani ke depan,” paparnya
Nursiah mengungkapkan, perlu diketahui terkait dengan harapan seluruh fraksi agar PDAM dapat menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, saat ini manajemen PDAM tengah berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, hal mana yang telah dilakukan antara lain, Pembukaan kontak pengaduan (call center) dengan nomor 081353490009, sehingga begitu menerima pengaduan petugas dapat merespon secara cepat (quick respons) dalam waktu 1 x 24 jam. Optimalisasi pada sumber mata air yang ada. Pencarian sumber mata air yang baru.
Nursiah juga memaparkan materi pemandangan umum fraksi-fraksi yang bersifat substansial terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ardhia Rinjani yang membutuhkan penjelasan, sebagai berikut :
Fraksi Partai Golkar
Terkait dengan kasus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pegawai PDAM Tirta Ardhia Rinjani, bahwa terhadap kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian yang tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan terhadap jabatan Direktur utama PDAM belum ada pejabat definitifnya, sehingga masih dijabat oleh Direktur Umum selaku pelaksana tugas. untuk pengisian organ PDAM masih dalam proses, dan secepatnya akan segera diisi sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Terkait untuk penyempurnaan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, kaitannya dengan legal drafting dan substansinya, pada prinsipnya kami sependapat dan untuk lebih lanjut akan dilakukan penyempurnaan pada agenda rapat pembahasan,” tutup Nursiah.