Beranda Editorial Heboh !! Sebut Orang KemenKeu Iblis Dan Setan, Bupati Meranti Dapat Teguran...

Heboh !! Sebut Orang KemenKeu Iblis Dan Setan, Bupati Meranti Dapat Teguran Keras

0
BERBAGI
Bupati Meranti, M Adil/net
Editorial Koranmerah.com

Ucapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu) iblis atau setan akhirnya berbuntut panjang. Adil mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam siaran pers yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (13/12/2022)
Andil seharusnya bisa lebih bijak dalam berbahasa dan menunjukkan sikap kenegarawanan serta menjadi teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Suhajar.
Hal ini penting disadari dan dilakukan, terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.
“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” jelasnya
Terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” terangnya.
Baca: Nih! Asal Mula Bupati Meranti Sebut Kantor Sri Mulyani Iblis
Diketahui, dari siaran Rakornas yang ditayangkan channel Diskominfotik Provinsi Riau akhir pekan lalu, Adil tampak mengarahkan kemarahannya saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman.
Perihal kekesalan Adil sebenarnya terkait dengan dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang semakin ke sini semakin minim besarannya diberikan Kemenkeu.
Adil pun menceritakan bahwa dirinya harus mengejar jajaran Kementerian Keuangan hingga ke Bandung, Jawa Barat. Sayangnya, pertemuan tidak dihadiri oleh pejabat yang kompeten. “Sampai saya itu ngomong, ini uang keuangan isinya iblis atau setan,” katanya.
Meranti merupakan salah satu daerah produsen minyak terbesar di Indonesia. Daerah itu kata dia mampu memproduksi minyak mentah hingga 7.500-8.000 barel per hari saat ini, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barel per hari. Produksi itu pun telah membuat 103 sumur minyak kering.
“Minyak kami pak, 103 sumur kering, kalau 100 sumur lagi kering miskin total, kami tidak perlu bantuan dari provinsi, dari pempus, serahkan saja duit minyak kami, sudah selesai itu,” ucap Adil.
Kecewa Boleh Tapi Tidak Kasar, Apalagi Makar
Ekonom Senior INDEF Didik Junaidi Rachbini memahami kekesalan dan kekecewaan Bupati Meranti Muhammad Adil. Persoalan DBH, menurutnya sudah berjalan cukup lama, bahkan sejak orde baru sehingga persoalan ini terbilang wajar.
“Keluhan, kekecewaan dan ketidakpuasan seperti ini wajar terjadi dan harus ditanggapi oleh pemerintah pusat dengan transparan. Bahkan jika perlu ada perbaikan-perbaikan aturan baik, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya. Aspirasi pemerintah daerah harus tetap diperhatikan karena daerah merupakan bagian dari satu kesatuan NKRI,” jelas Didik kepada CNBC Indonesia.
Meski demikian, bukan berarti ucapan kasar terlontar dari mulut pejabat publik. Mulai dari menghina Kemenkeu, apalagi sampai menyampaikan keinginan untuk makar.
“Bupati mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia, maka persoalan menjadi lebih berat lagi masalah NKRI dan makar,” ujarnya
“Ucapan dan tindakan seorang pejabat negara seperti ini sudah bisa dikategorikan makar. Jika seperti dibiarkan berjalan wajar dan biasa-biasa saja, maka bukan tidak mungkin banyak lagi pejabat negara yang mulai mengoyak NKRI dan kesatuan bangsa akan menjadi rapuh,” tegas Didik.
Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mengambil langkah tegas dalam persoalan tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) yang berlaku. “Ucapan pejabat negara yang provokatif merusak tersebut harus diselesaikan karena ucapan tersebut bernada makar,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here