Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap terduga kasus pembunuhan seorang istri inisial FS (19) warga Desa Lantan yang ditemukan tewas gantung dirinya di rumahnya, ternyata dibunuh oleh suaminya bersama ibu mertuanya dan kakak ipar korban.
Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap terduga kasus pembunuhan seorang istri inisial FS (19) warga Desa Lantan yang ditemukan tewas gantung dirinya di rumahnya, ternyata dibunuh oleh suaminya bersama ibu mertuanya dan kakak ipar korban.
“Korban diduga dibunuh oleh Suami inisial MR (22), Mertuanya S ( 46) dan dibantu kakak ipar korban inisial S (28) ,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Ridho Rizki saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Rabu.seperti dilansir Antara.
Dalam kasus tersebut, anggota berhasil tiga pelaku kurang dari tiga jam setelah pihaknya mendapatkan informasi dan
melakukan penyelidikan.
“Ada tiga pelaku yang diamankan dan kurang dari 24 jam pasca kejadian,” katanya.
Dari hasil autopsi dan hasil kejanggalan yang di TKP, dan suami mengaku melakukan pembunuhan dengan melakukan
pemukulan dan baru digantung menggunakan tali nilon di paku. Pelaku membunuh korban dibantu kakak kandungnya dan
ibu kandungnya untuk melakukan pembunuhan berencana tersebut.
“Pelaku membunuh korban dengan alasan kesal, karena korban suka melawan kemauan suami,” katanya.
Sebelumnya, penemuan mayat yang diduga gantung diri menggegerkan warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan,
Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (03/1/2023).
Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagyo mengatakan, korban Inisial FS (19) ditemukan oleh adiknya yang pulang dari
sekolah dan melihat posisi korban dengan leher terikat tali dan tergantung di belakang pintu.
“Melihat kejadian tersebut saksi langsung berteriak memanggil S, 50 tahun (Mertua Korban),” katanya.
Mendengar panggilan itu, Ibu mertua korban langsung bergegas menuju TKP dan melihat korban dalam keadaan tergantung
dan sudah meninggal dunia.
Akhirnya ibu mertua korban langsung berteriak memanggil tetangganya yang ada di sekitar rumah, tetangga pun
berdatangan dan langsung menghubungi suami korban yang saat itu sedang bekerja di kebun yang jaraknya cukup jauh dari
rumah korban.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Batukliang Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi saksi dan
menghubungi tim Inafis Polres Lombok untuk dilakukan identifikasi dan olah TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Tanak Beak, pada bagian kepala serta muka tidak ditemukan
kelainan, sementara pada leher terdapat bekas tali ikatan yang terlihat kebiruan dan bengkak yang diduga akibat jeratan tali.
“Lidah dalam keadaan tergigit, Sementara pada alat kelamin korban terlihat cairan yang kekuningan setelah Urine,” katanya.
Sementara pada bagian dada dan tangan tidak ditemukan bekas luka, hanya pada lutut sebelah kiri ada bekas jeratan tali
dan pada lutut sebelah kanan terlihat ada lebam serta lecet. Untuk memastikan penyebab kematian korban, kedua orang tua
korban dan semua keluarga yang hadir sepakat untuk dilakukan autopsi.
Kemudian Jenazah korban langsung diberangkatkan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi
dengan dikawal langsung oleh tim Inafis Polres Lombok Tengah.
“Untuk sementara waktu kami belum bisa menyimpulkan dan memastikan penyebab kematian korban karena masih
menunggu hasil autopsi dari Rumah sakit Bhayangkara Mataram serta masih melakukan pendalaman pemeriksaan
terhadap saksi saksi serta hasil olah TKP,” katanya.