Beranda Editorial Disiarkan Secara Langsung, Ketua KPU RI Bakal Disidang DKPP. Catat Jam Tayangnya

Disiarkan Secara Langsung, Ketua KPU RI Bakal Disidang DKPP. Catat Jam Tayangnya

0
BERBAGI
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari/net
Koresponden Koranmerah.com

Sejak dilantik pada April 2022 lalu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menuai sejumlah kontroversi, mulai dari ‘coletahn’ tuduhan pelecehan seksual yang dilontarkan oleh ‘si wanita emas’ Hasnaeni yang merupakan ketua umum Partai Republik Satu.

Kali ini, hasyim diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI oleh Muhhammd Fauzan Irvan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap sistim pemilu tertutup atau terbuka.

Dimana hasyim didalilkan oleh pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.
“Pernyataan tersebut dinilai oleh pengadu menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih,” kata Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, dalam rilis yang diterima koranmerah.com, hari ini, Minggu (26/2/2023).
Ramli menerangkan DKPP akan melakukan sidang pada Senin, 27 Februari 2023 pukul 13.00 WIB. Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.
“Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Yudia juga mengumumkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk siapapun, termasuk akan menyiarkan melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here