Polres Lombok Tengah melakukan operasi gabungan menanggapi pengaduan masyarakat dan sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi dan bulan suci Ramadhan 1444 H di Kabupaten Lombok Tengah, Pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.
Polres Lombok Tengah melakukan operasi gabungan menanggapi pengaduan masyarakat dan sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi dan bulan suci Ramadhan 1444 H di Kabupaten Lombok Tengah, Pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.
Menurut Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolres Samapta, IPTU Amrozi Humaidi operasi gabungan menyasar kawasan kemacetan lalu lintas, senjata tajam, miras, narkoba, balap jalanan, hotel/guesthouse dan penyakit sosial lainnya di Kabupaten Lombok Tengah.
Patroli gabungan tersebut meliputi Jalan Umum Batujai, Bypass Bil, Jalan Umum Desa Sengkol-Kuta, Jalan Raya Wisata Kuta di Desa Kuta I, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Operasi dilanjutkan dengan razia terhadap toko minuman keras yang dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Amrozi Hamidi menyasar warung minuman keras milik oknum berinisial K di Jurang Pepe, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut.
Dalam razia miras tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis miras, antara lain Tuak, Berem, dan Bir, serta beberapa orang yang diduga sebagai pemandu lagu.
Selanjutnya, operasi dilanjutkan dengan razia terhadap beberapa bar, hotel/wisma, dan restoran yang berada di Dusun Kuta I, Desa Kuta yang berujung pada penyitaan beberapa minuman keras bermerek tanpa izin.
“Barang-barang yang disita berupa berbagai jenis dan merk minuman beralkohol kemudian dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk diamankan dan diproses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Amrozi Humaidi.