Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor warga negara asing asal Spanyol, pada Sabtu 25 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WITA. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama.
Korban pencurian adalah seorang pria berusia 44 tahun dengan inisial CM, yang merupakan warga negara Spanyol (Barcelona) dan saat itu alamatnya sementara di Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara itu, terduga pelaku berinisial H alias R, seorang pria berusia 32 tahun dengan alamat Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kejadian terjadi pada Kamis 23 Maret 2023 sekitar pukul 13.43 WITA. Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha jenis NMAX datang berboncengan dan langsung mendobrak pagar untuk mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir, lalu pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut.
Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.
“Ia (terduga pelaku) ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan keterangan korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta berdasarkan rekaman CCTV, diketahui identitas terduga pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan,” jelas IPTU Redho Rizky Pratama.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya bersama rekannya yang masih dalam pengejaran polisi dengan inisial R. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.