Beranda Editorial Begini Kata Polisi Terkait Meninggalnya Seorang Warga di Masjid Agung Praya

Begini Kata Polisi Terkait Meninggalnya Seorang Warga di Masjid Agung Praya

0
BERBAGI
korban meninggal masjid agung Praya, Lombok Tengah, NTB
Koresponden Koranmerah.com

Seorang pria bernama L. Nuruddin alias Mamiq Lasmini, yang berusia 55 tahun dan beralamat di Dusun Rajan, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB meninggal dunia secara mendadak saat sedang berwudhu di Masjid Agung Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu, 26 Maret 2023 pukul 15.30 WITA.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono, dalam keterangannya, membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek Praya mengatakan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, diketahui bahwa almarhum L. Nuruddin alias Mamiq Lasmini sering menghadiri pengajian di Masjid Agung Praya selama bulan Ramadhan 1444 H.
“Menurut keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, sekitar pukul 15.40 WITA, almarhum sedang berwudhu untuk menunaikan shalat ashar di Masjid Agung Praya,”kata Hariono.
Lalu, tiba-tiba, almarhum terjatuh di tempat wudhu dan saksi yang kebetulan sedang berwudhu di dekatnya segera mendekat dan membawanya ke Puskesmas Praya untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, setelah diperiksa oleh petugas medis di Puskesmas Praya, diketahui bahwa almarhum sudah meninggal dunia. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.
” Pihak keluarga almarhum menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan menolak untuk melakukan autopsi. Jenazah almarhum kemudian dibawa pulang menggunakan ambulans Puskesmas Praya untuk dimakamkan,”pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here