Beranda Hukum Kriminal Balapan Liar di Bulan Ramadan, Polisi Ciduk Sejumlah Pemuda di Batukeliang

Balapan Liar di Bulan Ramadan, Polisi Ciduk Sejumlah Pemuda di Batukeliang

0
BERBAGI
Pada hari Minggu, 2 April 2023 pukul 02.00 WITA, polisi menyita beberapa kendaraan berbagai merek yang diduga terlibat dalam balap liar di jalan raya Dusun Sade Desa Barabali Kecamatan Batukliang.
Koresponden Koranmerah.com

Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah telah melakukan tindakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1444 H.
Pada hari Minggu, 2 April 2023 pukul 02.00 WITA, polisi menyita beberapa kendaraan berbagai merek yang diduga terlibat dalam balap liar di jalan raya Dusun Sade Desa Barabali Kecamatan Batukliang.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggana membenarkan operasi tersebut.
“Ya, kami telah menyita beberapa kendaraan berbagai merek dalam operasi penertiban balap liar sebagai bagian dari upaya kami untuk menjaga perdamaian dan keamanan selama bulan suci Ramadhan,” kata Kapolsek.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Batukliang dan melibatkan seluruh Kanit, anggota, dan Bhabinkamtibmas Polsek Batukliang.
GegerĀ  menyebut, operasi ini dilakukan di Kecamatan Batukliang untuk mencegah segala bentuk kejahatan, termasuk balap liar dan kejahatan sosial lainnya, guna menciptakan lingkungan Kamtibmas (ketertiban dan keamanan) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
” Selain operasi penertiban, polisi juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang terjaring untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bekerja sama untuk menjaga lingkungan Kamtibmas yang damai dan aman selama bulan suci Ramadhan,”ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here