Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Haji Lalu Ahmad Rumiawan S.Sos, melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihannya, yaitu Kopang – Janapria.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, dia berkomitmen untuk mencatat dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada rapat komisi dan melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai yang terbaik untuk masyarakat.
Lalu Ahmad Rumiawan menyatakan bahwa selama seminggu ini, dia telah mencatat setiap usulan dari konstituennya.
“Kami berkomitmen untuk menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dan pemerintah, serta mendorong kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat,”katanya, 11 juni 2023.
Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD merupakan salah satu mekanisme partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan. Dengan melibatkan konstituen langsung, anggota DPRD dapat memperoleh informasi yang aktual dan berbasis fakta, sehingga memudahkan konfirmasi atau klarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.
Dalam hal ini, Lalu Ahmad Rumiawan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Dia akan membawa aspirasi yang dihimpun selama reses ke dalam pembahasan legislatif, penganggaran, dan pengawasan di tingkat DPRD.
” Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat di daerah tersebut,”ujarnya.
” Upaya nyata untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pembuatan keputusan,”pungkasnya.