Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank NTB Syariah telah menandatangani kesepakatan untuk bekerja sama dalam menggarap potensi calon jemaah haji sebanyak 450.000 orang. Hal ini diungkapkan oleh anggota BPKH, Harry Alexander, dalam kegiatan Diseminasi Haji bersama BPKH RI dan Bank NTB Syariah yang diselenggarakan di Hotel Aruna Senggigi.
Menurut hasil riset BPKH, terdapat sekitar 450.000 calon jemaah haji yang memiliki potensi baik dari segi kemampuan ekonomi maupun fisik. BPKH mendorong agar Bank NTB Syariah dapat menjadi tuan rumah bagi calon jemaah haji tersebut.
“Harus menjadi bank yang lebih besar, naik kelas. Caranya adalah dengan mengakuisisi potensi calon jemaah haji sebanyak 450.000 orang ini melalui Bank NTB Syariah. Ketika mereka mendaftar melalui Bank NTB Syariah, maka akan mengumpulkan AUM (asset under management) sebesar Rp12 triliun,” ujar Harry.
Harry juga menilai bahwa Bank NTB Syariah akan menjadi bank syariah yang cukup besar dan diperhitungkan secara nasional hanya dengan basis calon jemaah haji yang mereka garap. BPKH berkomitmen untuk membantu merealisasikan hal tersebut dan memastikan bahwa dana haji yang berasal dari NTB juga dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Dengan dana sebesar Rp12 triliun yang masuk dan dikelola oleh Bank NTB Syariah, dana tersebut dapat disalurkan kembali untuk pembiayaan kepada berbagai stakeholders, seperti pengusaha, pembangunan madrasah, dan IAIN. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Harry menyampaikan bahwa keuntungan dari kerjasama ini akan dapat dikembalikan kepada masyarakat NTB. Selain itu, potensi diaspora yang besar di luar negeri, terutama di Makkah, Madinah, Jeddah, dan Malaysia, juga menjadi potensi yang dapat ditarik oleh Bank NTB Syariah untuk mendaftar haji melalui Bank NTB Syariah.
BPKH akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, BPRMI, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menggarap potensi diaspora ini. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat NTB juga akan ditingkatkan.
Saat ini, BPKH telah menginvestasikan sebesar Rp1 triliun di Bank NTB Syariah. Dalam kerjasama ini, BPKH juga akan mendorong stakeholdersnya, seperti UIN, agar seluruh unsur dapat mendaftar haji melalui Bank NTB Syariah.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Raharjo, menyatakan bahwa kerjasama dengan BPKH ini dapat terus ditingkatkan. Bank NTB Syariah memiliki jaringan terluas di sepuluh kabupaten/kota di daerah NTB, sehingga potensi calon jemaah haji yang besar di provinsi tersebut dapat dijangkau dengan baik.
Dengan mendaftar haji melalui Bank NTB Syariah, jemaah akan mendapatkan lebih banyak manfaat. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, yang juga hadir dalam kegiatan ini, sangat mendukung kerjasama antara BPKH dan Bank NTB Syariah. Ia juga mengusulkan pembentukan tim khusus untuk menggarap potensi dana calon jemaah haji ini.
“Kalau bisa lebih cepat dibentuk timnya, dan potensi ini bisa digarap oleh Bank NTB Syariah,” kata Gubernur Zulkieflimansyah.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi NTB dan meningkatkan peran Bank NTB Syariah sebagai bank yang lebih besar dan diperhitungkan di tingkat nasional.